Majunya suatu bangsa ditentukan dari bagaimana perkembangan pendidikan bagi anak bangsa itu. Untuk memperoleh pendidikan yang maju, tinggi dan berkembang perlu suatu perencanaan yang berhubungan dengan tujuan nasional pendidikan bagi bangsa itu.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 pasal 3 menyebutkan Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam mencapai tujuan pendidikan nasional itu diperlukan seperangkat kurikulum yang menunjang untuk diberikan kepada peserta didik pada tingkat satuan pendidikan masing-masing seperti satuan pendidikan sekolah dasar, satuan pendidikan sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas.
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa memahami konsep dasar dari kurikulum.
Pada dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponen. Komponen-komponen kurikulum suatu lembaga pendidikan dapat diidentifikasi dengan cara mengkaji suatu kurikulum lembaga pendidikan itu. Dari buku tersebut kita dapat mengetahui pengertian dan dimensi kurikulum serta fungsi dan peranan suatu komponen kurikulum terhadap komponen kurikulum yang lain.
Kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah bagi pihak-pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti pihak guru, kepala sekolah, pengawas, orangtua, masyarakat dan pihak siswa itu sendiri. Selain sebagai pedoman, bagi siswa kurikulum memiliki enam fungsi, yaitu: fungsi penyesuaian, fungsi pengintegrasian, fungsi diferensiasi, fungsi persiapan, fungsi pemilihan, dan fungsi diagnostik.
Kurikulum sebagai jembatan untuk menuju tujuan pada tiap satuan pendidikan diuraikan atas beberapa mata pelajaran bagi sekolah atau beberapa mata kuliah bagi tingkat perguruan tinggi. Satu diantara mata pelajaran/mata kuliah tersebut adalah matematika.
Matematika adalah ilmu universal yang mendasari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, memajukan daya pikir serta analisa manusia. Matematika memiliki peran yang sangat besar dalam kehidupan. Mata pelajaran matematika perlu diberikan kepada semua peserta didik mulai dari sekolah dasar, untuk membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, inovatif dan kreatif, serta kemampuan bekerjasama.
Kompetensi tersebut diperlukan agar peserta didik dapat memiliki kemampuan memperoleh, mengelola, dan memanfaatkan informasi untuk hidup lebih baik pada keadaan yang selalu berubah, tidak pasti, dan sangat kompetitif. Dalam melaksanakan pembelajaran matematika, diharapkan bahwa peserta didik harus dapat merasakan kegunaan belajar matematika.
Wahyudin (2008:392) menyatakan bahwa permintaan, tantangan, dan tanggung jawab yang diberikan pada guru matematika sekolah menengah saat ini sangat besar. Guru matematika tidak saja dituntut untuk menjadi spesialis dalam content area dan pedagogical skills, tetapi mereka juga harus merespon pada kebutuhan-kebutuhan masyarakat era teknologi yang senantiasa berubah. Menurut visi dan tujuan dari dokumen the National Council of Teachers of Mathematics yaitu Principles and Standards for School Mathematics, semua siswa harus mendapatkan kesempatan untuk mempelajari, mengapresiasi, dan menerapkan skill-skill, konsep-konsep, dan prinsip-prinsip matematika, baik itu di dalam ataupun di luar kelas.
A.
Pengertian Kurikulum
Pengertian kurikulum terus berkembang sejalan dengan
perkembangan teori dan praktik pendidikan. Dengan beragamnya pendapat mengenai
pengertian kurikulum, maka secara teoritis agak sulit menentukan satu
pengertian yang dapat merangkum semua pendapat. Namun, pemahaman konsep dasar
mengenai kurikulum ini tetaplah penting adanya. Berikut ini beberapa pengertian
kurikulum ditinjau dari beberapa sudut pandang :
1.
Pengertian Kurikulum Secara Etimologis
Webster’s Third New
International Distionery menyebutkan kurikulum berasal dari kata curere dalam
bahasa latin Currerre yang berarti :
1. Berlari cepat
2. Tergesa-gesa
3. Menjalani
2. Pengertian Kurikulum Secara Tradisional
Pertengahan abad ke XX
pengertian kurikulum berkembang dan dipakai dalam dunia pendidikan yang berarti
“sejumlah pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk kenaikan kelas atau
ijazah”. Pengertian ini termasuk juga dalam pandangan klasik, dimana disini
lebih ditekankan bahwa kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran
di suatu sekolah, yang mencakup pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus
ditempuh di sekolah, itulah kurikulum.
Pengertian tradisional ini
telah diterapkan dalam penyusunan kurikulum seperti Kurikulum SD dengan nama
“Rencana Pelajaran Sekolah Rakyat” tahun 1927 sampai pada tahun
1964 yang isinya sejumlah mata pelajaran yang diberikan pada kelas I s.d. kelas
VI.
3.
Pengertian Kurikulum Secara Modern :
Menurut Saylor
J. Gallen &
William N. Alexander
dalam bukunya “Curriculum Planning”
menyatakan Kurikulum adalah “Keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi
belajar baik berlangsung dikelas, dihalaman maupun diluar sekolah”.
Menurut
B. Ragan, beliau mengemukakan bahwa “Kurikulum adalah semua pengalaman anak
dibawah tanggung jawab sekolah”
Menurut
Soedijarto, “Kurikulum adalah segala pengalaman dan kegiatan belajar yang
direncanakan dan diorganisir untuk diatasi oleh siswa atau mahasiswa untuk
mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan bagi suatu lembaga
pendidikan”.
4.
Pengertian Kurikulum Dari Berbagai Ahli
George
A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa : “ A Curriculum is a written
document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the
education of pupils during their enrollment in given school”.
Ronald C. Doll (1974) mengatakan bahwa : “
…the curriculum has changed from content of courses study and list of subject
and courses to all experiences which are offered to learners under the auspices
or direction of school.
Hilda
Taba (1962) mengemukakan bahwa: “A curriculum usually contains a
statement of aims and of specific objectives; it indicates some selection and
organization of content; it either implies or manifests certain patterns of
learning and teaching, whether because the objectives demand them or because
the content organization requires them. Finally, it includes a program of
evaluation of the outcomes”. Pengertian kurikulum menurut Hilda Taba
menekankan pada tujuan suatu statemen, tujuan-tujuan khusus, memilih dan
mengorganisir suatu isi, implikasi dalam pola pembelajaran dan adanya evaluasi.
Unruh
dan Unruh (1984) mengemukakan bahwa “curriculum is defined as a plan
for achieving intended learning outcomes: a plan concerned with purposes, with
what is to be learned, and with the result of instruction”. Ini berarti
bahwa kurikulum merupakan suatu rencana untuk keberhasilan pembelajaran yang di
dalamnya mencakup rencana yang berhubungan dengan tujuan, dengan apa yang harus
dipelajari, dan dengan hasil dari pembelajaran.
Olivia
(1997) mengatakan bahwa “we may think of the curriculum as a program,
a plan, content, and learning experiences, whereas we may characterize
instruction as methods, the teaching act, implementation, and presentation”.
Olivia termasuk orang yang setuju dengan pemisahan antara kurikulum
dengan pengajaran dan merumuskan kurikulum sebagai a plan or program for all
the experiences that the learner encounters under the direction of the school.
Pendapat sedikit berbeda tentang kurikulum dikemukakan oleh Marsh (1997), dia
mengemukakan bahwa kurikulum merupakan suatu hubungan antara perencanaan-perencanaan
dengan pengalaman-pengalaman yang seorang siswa lengkapi di bawah bimbingan
sekolah.
Schubert (1986) mengatakan: “The interpretation that
teachers give to subject matter and the classroom atmosphere constitutes the
curriculum that students actually experience”. Pengertian tersebut
menggambarkan definisi kurikulum dalam arti teknis pendidikan. Pengertian
tersebut diperlukan ketika proses pengembangan kurikulum sudah menetapkan apa
yang ingin dikembangkan, model apa yang seharusnya digunakan dan bagaimana
suatu dokumen harus dikembangkan. Kebanyakan dari pengertian itu berorientasi
pada kurikulum sebagai upaya untuk mengembangkan diri peserta didik,
pengembangan disiplin ilmu, atau kurikulum untuk mempersiapkan peserta didik
untuk suatu pekerjaan tertentu.
Dool
(1993) memperkuat pendapatnya tentang kurikulum yang ada sekarang dengan
mengatakan: ”Education and curriculum have borrowed some concepts
from the stable, nonechange concept - for example, children following the pattern
of their parents, IQ as discovering and quantifying an innate potentiality.
However, for the most part modernist curriculum thought have adopted the closed
version, one where - trough focusing - knowledge is transmitted, transferred.
This is, I believe, what our best contemporary schooling is all about.
Transmission frames our teaching-learning process”.
Definisi
kurikulum dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional
pasal 1 ayat (19) yang berbunyi: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.
Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3)
disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan
dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
- Peningkatan iman dan takwa;
- Peningkatan akhlak mulia;
- Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat
peserta didik;
- Keragaman potensi daerah dan lingkungan;
- Tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
- Tuntutan dunia kerja;
- Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni;
- Agama;
- Dinamika perkembangan global;
- Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.