Sebagai ketua pelaksana, tentu saja saya sangat senang karena hari ini penyelenggaraan sukses, walaupun dari Kementerian Agama tidak bisa hadir dalam Pembukaan. Antusiasme Bapak/Ibu Guru MTs Muhammadiyah 1 Banjarmasin dan perwakilan guru di Komplek Perguruan Muhammadiyah K.H. Ahmad Dahlan Banjarmasin dari SD, SMP, sampai MA Muhammadiyah 1 untuk mengikuti setiap sesi materi membuat kami panitia merasa bangga. Nah, ini gambaran kegiatan workshop Pemanfaatan ICT dalam Pembelajaran di MTs Muhammadiyah 1 Banjarmasin.
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Dalam
Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
disebutkan bahwa Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas
merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,
terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. (bab XI pasal 39).
Adapun Definisi guru diatur
Dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen bahwa Guru
adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik
pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan
dasar, dan pendidikan menengah. (Pasal 1 ayat 1)
Peranan guru sangat
penting dalam dunia pendidikan karena selain berperan mentransfer ilmu
pengetahuan ke peserta didik, guru juga dituntut memberikan pendidikan karakter
dan menjadi contoh karakter yang baik bagi anak didiknya. Guru terdiri dari
guru pegawai negeri sipil (PNS) dan guru bukan pegawai negeri sipil.
Guru profesional adalah guru yang mempunyai
empat kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi professional,
kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial.
Dalam
panduan sertifikasi guru, Kompetensi merupakan kebulatan penguasaan
pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan melalui unjuk kerja.
Berdasarkan Permendiknas No.16 tahun
2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan
Kompetensi Guru, untuk kompetensi pedagogik, kompetensi Inti Guru pada
bagian 5 yaitu memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk
kepentingan Pembelajaran, sedangkan kompetensi guru mata pelajaran pada bagian
5.1 yaitu Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan
kualitas kegiatan pengembangan yang mendidik.
MTs Muhammadiyah 1 telah memiliki perangkat
TIK yang lumayan memadai yaitu 10 unit komputer hibah tahun 2007 dari
Kementerian Informasi dan Komunikasi , laptop dan komputer dari dana BOS
periode sebelumnya, serta menerima bantuan dari Dinas Pendidikan berupa 5 unit
laptop, 2 unit LCD dan perangkatnya
serta software pendidikan beberapa materi pelajaran seperti mata pelajaran
Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, IPA,IPS, PKn, dan TIK.
Pemanfaatan Teknologi Informasi dan
Komunikasi di sekolah memiliki peranan sangat penting dalam setiap pembelajaran. Siswa dapat mengembangkan
potensinya baik dalam keterampilan motorik maupun intelektual, di samping itu
dapat menjadi wahana untuk penumbuhan minat dan kesenangan peserta didik
terhadap pembelajaran di sekolah. Kurikulum
2013 yang akan diberlakukan Juli 2013, dan saat ini masih dalam tahap uji
publik bahwa TIK menjadi media semua mata pelajaran. Menyikapi hal itu semua
maka perlu diadakan workshop Pemanfaatan ICT dalam pembelajaran di MTs Muhammadiyah 1 Banjarmasin.
Pelaksanaan kegiatan workshop ini
berdasar pada:
1. Undang-Undang
RI No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Permendiknas
No.16 tahun 2007 tentang standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
3. RKAS
MTs Muhammadiyah 1 Banjarmasin
4. SK
Kepala MTs Muhammadiyah 1 Banjarmasin tentang penyelenggaraan Workshop dan
panitia workshop Pemanfaatan ICT dalam Pembelajaran bagi guru MTs Muhammadiyah
1 Banjarmasin.
B. Tujuan dan
Sasaran
Tujuan
Meningkatkan
kompetensi dan profesionalisme guru MTs Muhammadiyah 1 Banjarmasin dalam
memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk pembelajaran.
Sasaran
Meningkatnya
kompetensi dan profesionalisme 15 orang guru MTs Muhammadiyah 1 Banjarmasin
dalam memanfaatkan Teknologi Informasi dan komunikasi untuk pembelajaran.
C. Hasil Yang
diharapkan
Hasil yang
diharapkan dari Workshop Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk
pembelajaran bagi guru MTs Muhammadiyah 1 Banjarmasin adalah sebagai berikut.
1.
Meningkatnya kompetensi dan kinerja guru
dalam memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam pembelajaran.
2.
Terimplementasinya pengelolaan Teknologi
informasi dan komunikasi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di MTs
Muhammadiyah 1 Banjarmasin.
3.
Tumbuhnya kesadaran dari guru untuk
selalu mengembangkan kemampuannya terutama dalam TIK sesuai tuntutan kurikulum
2013.
D. Waktu dan
Tempat Pelaksanaan
Workshop
Pemanfaatan ICT untuk pembelajaran bagi guru MTs
Muhammadiyah 1 Banjarmasin dilaksanakan mulai tanggal 22 - 26 Desember 2012
dengan pola 30 jam @ 45 menit, bertempat
di MTs Muhammadiyah 1 Banjarmasin.
E.
Penyelenggara, Peserta dan Fasilitator
Workshop ini
diselenggarakan oleh Panitia Workshop yang telah di SK kan oleh Kepala MTs
Muhammadiyah 1 Banjarmasin yang diikuti oleh seluruh dewan guru dan staf TU di
MTs Muhammadiyah 1 Banjarmasin dengan fasilitator dari Kementerian Agama Kota
Banjarmasin, Dikdasmen Muhammadiyah 1 Banjarmasin dan guru MTs yang kompeten.
F. Pembiayaan
Biaya untuk
kegiatan Workshop ini diambil dari dana BOS APBD MTs Muhammadiyah 1
Banjarmasin tahun anggaran 2012.
G. Hasil yang
Diperoleh
Peserta dan
fasilitator akan mendapatkan surat keterangan telah mengikuti workshop dan bagi
guru PNS dapat dinilai angka kreditnya sebagai bagian pengembangan diri dalam
rangka pengembangan keprofesian berkelanjutanMateri yang diberikan meliputi, microsoft office word, powerpoint,excel,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar