Hari ini, kali kesekian aku
berurusan dengan dinas pendidikan kota semenjak verval NUPTK. Kembali aku
disuguhi pemandangan banyaknya guru yang antre untuk urusan NUPTK ini, baik
yang sekedar bertanya, verifikasi, dan semua yang berkaitan NUPTK online.
Kebetulan admin diknas cuma satu, Pak Wildan. Alhamdulillah, beliau begitu
sabar menghadapi serbuan pertanyaan guru-guru. Namun beliau sering ditugaskan
keluar (ke LPMP,dll untuk urusan dinas), jadilah kalau beliau ada di kantor
ruangan beliau penuh oleh guru.
Aku guru PNS di bawah kementerian
agama. Awal Mei, teman-teman grup di facebook sudah mengabari adanya NUPTK
online. Sebelum situs http://padamu.kemdibud.go.id resmi diluncurkan dan masih
dalam tahap percobaan sebenarnya aku sudah mulai mencoba mencari tahu dan
mempelajarinya, mengunduh formulir AO3, karena asal NUPTK sekolah lain (aku
guru pindahan). Aku orang yang tak suka
menunda waktu. Setelah situs resmi diluncurkan, teman-teman daerah lain
mulai bekerja, aku ikut belajar dari mereka lewat grup jejaring sosialku.
Kucoba datang pertama kalinya ke diknas pendidikan dengan setumpuk berkas
formulir AO3 dan AO2 teman-teman sekolahku untuk divalidasi ke tahap A01. Tapi
apa jawabannya? Maaf, dari sekolah di bawah kemenag belum bisa diproses lagi.
Berkas disuruh bawa pulang saja dulu.
Tanggal 17 Juni 2013 ketika kami ada pelatihan narasumber UKG
yang diadakan diknas kota dan LPMP , kami diberi akun sekolah. Sebagai
operator, aku mulai mengelola, namun untuk PTK masih belum bisa dikerjakan
karena kami belum diverifikasi. Beberapa teman sekolah lain (di bawah
diknas) yang belum mengerti cara
pengisian aku bantu sebisa aku. Bintang 1, 2, 3 dengan mudah mereka lalui. Berbulan-bulan
aku tunggu , baru akhir bulan Ramadhan, aku diberi tahu teman dari sekolah lain
yang juga di bawah kemenag bahwa dia sudah
bintang dua. Berbekal semangat tinggi aku ke diknas lagi hari Jumat tanggal 2
Agustus. Teman-teman di sekolah lain dan daerah lain sudah beres sementara aku
belum apa-apa. Ternyata Bapaknya nggak ada di tempat, ada tugas ke
LPMP. Sementara Senin tanggal 5 Agustus
sudah mulai cuti bersama semua PNS sehubungan Lebaran Idul Fitri.
Sesudah lebaran aku datang lagi ,
sebelumnya aku nelpon beliau dulu, khawatirnya nggak ketemu ( ilmu selisih kata
teman-teman di sekolah). Berkas disuruh ditinggal dulu mengingat banyak yang
antre disana. Setiap hari aku cek situs http://padamu. kemdikbud.go.id untuk
mencek status kami PTK di MTs Muhammadiyah 1 Banjarmasin. Namun PTK di sekolah
kami belum juga terdaftar sementara formulir A01 kami sudah keluar. Ketika aku
cek NPSN sekolah kami salah, padahal kami sudah benar menulis NPSN Sekolah pada
form AO3 dahulu. Hari ini aku lapor lagi kediknas dan disuruh tunggu lagi
beberapa hari ke depan. Katanya untuk
guru di bawah kemenag nunggu kami koordinasi dulu dengan LPMP. Aku tanya
bagaimana guru lain (guru MTs, MA) yang sudah terverifikasi, bahkan hari ini
saja aku bertemu beberapa guru MTs dan MA yang sudah kumpul berkas bermaterai
ke diknas.
Akhirnya aku mulai bertanya-
tanya kenapa prosesnya begitu rumit? Apakah beda antara guru di bawah kemenag
dengan guru dibawah diknas???
Sabar, mungkin itu kembali yang
harus aku lakukan. Bayangkan, dari Mei sampai sekarang akhir Agustus aku belum
bisa menginput dataku dan teman-teman PTK di sekolah. Bukan karena kami gaptek,
bukan karena kami cuek dengan ini, kami selalu koordinasi.
Satu hal yang menarik selama aku
berkali-kali ke diknas dan ikut antre berjubel di ruangan admin diknas. Ada
beberapa guru yang hanya sekedar menanyakan apa yang harus kami lakukan dengan
NUPTK ini? dimana kami bisa mencari dan membukanya? Bagaimana caranya? Apa
syarat pengajuan NUPTK baru?dimana entrinya?Bagaimana membuka ketika kami lupa
password? Bagaimana merubah masa kerja yang salah ketika menginput? Bagaimana
merubah status guru menjadi kepsek yang salah ketika diinput? dan pertanyaan
sepele-sepele lain yang menurut logikaku pertanyaan itu mudah terjawab jika:
1. 1. Sejak
awal diknas sosialisasi dan minimal memberi pelatihan kepada operator sekolah,
selanjutnya tugas operator sekolah lah yang membimbing guru. Sehingga pekerjaan
admin diknas jadi mudah. Dan tak akan terjadi lagi antrean guru untuk
menanyakan hal-hal sepele.
2. 2. Guru
sendiri mau bertanya dan belajar dengan teman sekolahnya atau sekolah lain yang
lebih mengerti (Namun kendala disini kata mereka sih, yang ditanya juga tidak mengerti. Wah ini sih berabe namanya, hari
gini guru nggak melek informasi dan teknologi, apa kata dunia???
3. 3. Guru
sendiri yang menginput datanya, bukan operator sekolah semua yang mengerjakan,
sehingga kecil kemungkinan salah dalam menginput data. Karena kita lebih tahu diri
kita, masa kerja kita, dan lainnya. Itu gunanya ada lampiran syarat-syarat agar
dalam pengisian itu tidak asal. Operator sekolah sekedar memverifikasi sesuai
syarat yang dilampirkan. ( Namun masih banyak guru yang belum sadar, belum bisa
dan tidak mau belajar ICT itu permasalahannya).
Melihat fenomena
di lapangan, terus terang aku menjadi sangsi akan manfaat verval bagi PTK
seperti panduan yang diharapkan padamu kemdikbud halaman 3 untuk admin
sekolah itu bisa tercapai. Kalau semua
akun PTK itu tetap operator sekolah yang mengerjakannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar