Minggu, 23 Juni 2013
tulisanku di koran Kalimantan Post dan Radar Banjarmasin
kayaknya nggak lengkap deh kalo tulisan yang udah dimuat di koran nggak aku arsipin or share ulang buat pembaca disini. kali aja ada manfaatnya + nambah ilmu. Nambah pahala juga nantinya, he..he...Pahala koq dihitung, kan bukan matematika.ha..ha..hi..hi...
Di kalimantan post ulasanku terbit hari Senin 3 juni 2013. Banyak diedit/ditinggal, tapi nggak apa, isinya udah tercover juga.
Kalo di Radar Banjarmasin karena dibuat bersambung, pertama Minggu tanggal 2 Juni 2013. Kedua sambungannya terbit tanggal 9 juni 2013. Tulisannya dimuat semua. Wow..senang rasanya, pertama kirim langsung dimuat siapa yang nggak bangga tuh? biarpun honornya sampai sekarang nggak nerima juga tapi cuek ah, kepuasan nggak bisa diukur materi. Tapi kalo dibayar pasti lebih senang apalagi teman2 udah pada nagih kapan traktirannya? wah..wah...
Nah, penasaran isi tulisan aku. mari simak yuk....................Eng..ing...eng......
KURIKULUM BARU BERLAKU, GURU GALAU?
oleh: WENNI MELIANA,S.Pd
Kurikulum pendidikan di Indonesia akan berubah drastis. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menyusun kurikulum baru untuk tahun 2013. Rencana ini ternyata sudah digagas sejak tahun 2010. Uji publik struktur kurikulum 2013 telah digaungkan dan dilaksanakan pemerintah. Sosialisasi kurikulum 2013 pun gencar dilakukan, baik oleh pemerintah maupun lembaga pendidikan lainnya yang berkepentingan dengan kurikulum baru ini dengan bekerjasama maupun secara mandiri dengan segala pro dan kontranya serta sentilan ganti menteri ganti kurikulum.
Zona nyaman guru mulai terusik, guru sudah mulai menyatu dengan KTSP 2006, guru yang gagap teknologipun meradang. Di tengah kritikan yang mengalir dengan deras , pemerintah terus maju, anjing menggonggong kafilah tetap berlalu. Alasan kementerian: kurikulum pendidikan harus disesuaikan dengan tuntutan zaman yang berubah, sehingga kurikulum harus berbasis pada penguatan penalaran bukan hafalan semata. Perubahan yang dilakukan pemerintah merujuk hasil dari PISA (Programme for International Student Assessment) tahun 2009 menempatkan Indonesia di peringkat 10 besar paling buncit dari 65 negara peserta PISA. Kriteria penilaian mencakup kognitif dan keahlian siswa membaca, matematika dan sains. Hampir semua siswa Indonesia hanya menguasai pelajaran sampai level 3 saja, sementara banyak siswa negara lain menguasai pelajaran sampai level 4, 5, bahkan 6.
Indikator lainnya merujuk pada hasil Trends in International Mathematics and Science (TIMSS) dan PIRLS (Progress in International Reading Literacy Study ) tahun 2011, yang membagi soal-soalnya menjadi 4 kategori yaitu low mengukur kemampuan sampai level knowing; Intermediate mengukur kemmapuan sampai level applying; High mengukur kemampuan sampai level Reasoning; dan Advance mengukur kemampuan sampai level Reasoning with incomplete information. Hasil untuk Matematika dan Reading (membaca) bahwa lebih dari 95% siswa Indonesia hanya mampu sampai level Intermediate ( menengah), sementara hampir 50% siswa Taiwan mampu mencapai level tinggi/high dan advance. Hasil dari Sains yaitu lebih dari 95% siswa Indonesia hanya mampu sampai level Intermediate ( menengah), sementara hampir 40% siswa Taiwan mampu mencapai level tinggi/high dan advance. Dengan keyakinan bahwa semua anak dilahirkan sama, kesimpulan dari hasil ini adalah yang diajarkan di Indonesia berbeda dengan yang diujikan ( yang distandarkan) internasional. Satu kesimpulan dari dua hasil tersebut bahwa prestasi siswa Indonesia terkebelakang.
Sebagai bukti keseriusan Pemerintah, tanggal 7 Mei 2013 pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar Nasional Pendidikan perlu diselaraskan dengan dinamika perkembangan masyarakat, lokal, nasional, dan global guna mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian, yang bersama-sama membangun kurikulum pendidikan, penting dan mendesak untuk disempurnakan. Selain itu, ide, prinsip, norma yang terkait dengan kurikulum dirasakan penting untuk dikembangkan secara komprehensif dan diatur secara utuh pada satu bagian tersendiri.
Mau tidak mau, suka tidak suka, kita sebagai guru akan menghadapi kurikulum 2013 yang dilakukan secara bertahap dan terbatas. Bertahap artinya tidak semua kelas, sedangkan terbatas artinya tidak semua sekolah menerapkannya. Bertahap untuk tingkat SD akan diberikan di kelas I dan IV , tingkat SMP pada kelas VII dan tingkat SMA pada kelas X. Terbatas artinya jumlah sekolah yang melaksanakannya disesuaikan dengan tingkat kesiapan sekolah. Pemerintah siap mengimplementasikan kurikulum 2013 kepada 6.325 sekolah yang ada di Indonesia dengan rincian 2.598 SD, 1.436 SMP, 1.270 SMA dan 1.021 SMK pada 15 Juli 2013, yang diprioritaskan bagi sekolah eks RSBI dan berakreditasi A. Jumlah guru yang akan melaksanakan implementasi kurikulum 2013 total sebanyak 55.762 dan siswa sebanyak 1.570.337 siswa. Jumlah buku sebanyak 9.767.280 buku, dengan target pengadaan buku kurikulum itu sampai di sekolah pada 14 Juli. Tahun 2014 akan digenjot lebih besar lagi, untuk tingkat SD di kelas I , II, IV dan V. Untuk tingkat SMP di kelas VII dan VIII, serta tingkat SMA/SMK di kelas X dan XI. Sehingga tahun 2015 semua sekolah diharapkan sudah melaksanakan kurikulum 2013 dan satuan pendidikan dan menengah wajib menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 32 Tahun 2013 paling lambat 7 (tujuh) tahun.
Dalam teori kurikulum (Anita Lie, 2012) keberhasilan suatu kurikulum merupakan proses panjang, mulai dari kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, perumusan desain kurikulum, persiapan pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana, tata kelola pelaksanaan kurikulum termasuk pembelajaran dan penilaian pembelajaran dan kurikulum. Struktur kurikulum dalam hal perumusan desain kurikulum menjadi amat penting. Karena begitu struktur yang disiapkan tidak mengarah sekaligus menopang pada apa yang ingin dicapai dalam kurikulum, maka dipastikan implementasinya pun akan kedodoran.
Kesiapan guru lebih penting daripada pengembangan kurikulum itu sendiri. Mengapa hal ini lebih penting? Karena kurikulum 2013 bertujuan mendorong peserta didik mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan) terhadap apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Melalui empat tujuan itu diharapkan siswa memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang jauh lebih baik. Mereka akan lebih produktif, kreatif, inovatif, dan afektif. Disinilah seorang guru berperan besar di dalam mengimplementasikan tiap proses pembelajaran pada kurikulum 2013.
Dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya, pada kurikulum 2013 pemerintah ingin menonjolkan sisi integrasi dari kompetensi sikap (attitude), pengetahuan (knowledge), dan keterampilan (skill). Hal ini penting dalam rangka antisipasi kebutuhan kompetensi abad 21 dan menyiapkan generasi emas 2045. Tema pengembangan kurikulum 2013 adalah dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap (tahu mengapa), keterampilan (tahu bagaimana), dan pengetahuan (tahu apa) yang terintegrasi. Dalam perkembangan kehidupan dan ilmu pengetahuan abad 21, telah terjadi pergeseran baik ciri maupun model pembelajaran. Inilah yang diantisipasi pada kurikulum 2013.
Peubahan itu suatu keniscayaan jika ingin terus maju dan berkembang. Seorang guru tidak perlu galau atau anti perubahan, yang terpenting guru harus tahu arah perubahan ke depan dari kurikulum itu sendiri, kompetensi abad 21, serta penyiapan generasi emas 2045. Untuk sampai kearah itu seorang guru harus menguasai empat aspek kompetensi. UU No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Pasal 28 ayat 1 PP No.32 tahun 2013 tentang perubahan atas PP No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyatakan Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional.
Undang-Undang RI No.20 Tahun 2003 pasal 3 menyebutkan Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sungguh cita-cita yang sangat mulia.
Guru sebagai ujung tombak penerapan kurikulum, diharapkan bisa menyiapkan dan membuka diri akan terjadinya perubahan, guru dituntut tidak hanya cerdas namun juga adaftif terhadap perubahan. Perubahan kurikulum sehebat apapun jika gurunya tidak mau berubah maka hasilnya tetap sama. Intinya jangan sekali-kali persoalan implementasi kurikulum dihadapkan pada stigma persoalan yang nantinya menjerat kita untuk tidak mau melakukan perubahan. Padahal kita sepakat bahwa perubahan itu sesuatu yang niscaya harus kita hadapi jika kita ingin terus maju dan berkembang. Seorang guru tidak boleh stagnan atau jalan di tempat, bahkan ada pembicaraan di warung kopi dan komunitas guru di jejaring sosial :”Apapun kurikulumnya, mau KBK 2004, KTSP 2006, ataupun kurikulum baru 2013, stategi tetap sama, cara mengajar tidak berbeda tetap konvensional CBSA (catat buku sampai abis), pembelajaran langsung seperti ceramah tetap jadi idola ”. Bukankah melalui perubahan kurikulum ini sesungguhnya kita ingin membeli masa depan anak didik kita dengan harga sekarang? Zaman ke depan pasti berubah. Jika tidak dilakukan perubahan mulai sekarang, kita akan memproduksi generasi yang usang, yang tidak cocok dengan zamannya nanti. Bonus demografi populasi usia produktif yang luar biasa besar, warga yang berusia muda luar biasa banyaknya. Kalau tidak disiapkan sejak dini, nanti akan menjadi beban termasuk tidak terserap di ketenagakerjaan.
Kemdikbud sudah mendesain strategi penyiapan guru yang melibatkan tim pengembang kurikulum di tingkat pusat; instruktur diklat terdiri atas unsur dinas pendidikan, dosen, widyaswara, guru inti, pengawas, kepala sekolah; dan guru, yang terdiri atas guru kelas, guru mata pelajaran SD, SMP, SMA, SMK. Implementasi kurikulum dilakukan bertahap, maka pelatihan guru pun dilakukan bertahap. Jika implementasi dimulai untuk kelas I dan IV di jenjang SD, kelas VII di SMP, serta kelas X di SMA/SMK, maka guru yang diikutkan dalam pelatihan berkisar 400 – 500 ribuan orang.
Perubahan dalam aspek konten pembelajaran, strategi maupun kurikulumnya pada tatanan pelaksanaan di garda depan yaitu guru tidak lepas dari dukungan manajemen kepemimpinan yang handal. Ini yang kadang mengalami kendala di lapangan yaitu kurangnya daya dukung, sehingga pemerintah harus total dan berkonsentrasi penuh jika akan mengadakan perubahan. Kurikulum boleh berubah, tapi pastikan sampai ke semua guru yang merupakan garda depan juga sejalan. Tidak hanya anggaran besar untuk pelatihan ke semua guru, namun orang yang ikut pelatihan hanya itu-itu saja, yang lain cuma sebagai penonton bahkan buta kurikulum baru.
Menyongsong kurikulum 2013, menyongsong abad 21 ,menyongsong generasi emas 2045, sudah siapkah kita wahai para Pendidik? Sudah siapkah Pemerintah dengan terobosan-terobosan yang “luar biasa”, yang tidak hanya sekedar proyek untuk menghabiskan anggaran dan menghamburkan uang semata? Keep spirit, maju terus pendidikan Indonesia
seminar nas.pend ????
Hari ini tanggal 23 Juni 2013 kembali aku ikut seminar nasional. Judulnya keren Kupas Tuntas Kurikulum 2013. Wow...keren...Kali ini diadakan oleh HIMATIKA STKIP BANJARMASIN. Ada beberapa hal yang menarik aku ulas , sebagai tuangan unek-unek. kata orang daripada nganjel muntahin aja deh, he..he..
Pertama jadwal acara seminar yang sebelumnya tanggal 26 Mei 2013 mundur jadi hari ini. Entah apa penyebabnya, aku nggak mau meraba-raba. Positif thinking aja deh...
Yang lebih kaget lagi ketika nyampe di TKP, pembicara koq beda juga, undangan awal tertulis pembicara:
1. Prof.Dr.Nurfina Aznam,SU.Apt (perancang kurikulum Baru di UNY "Wakil Rektor UNY')
2.Dr.Ngadimun,MM(Kepala Dinas Pendidikan Provinsi KalSEl)
3. Drs.Kaberi,M.Pd (Dosen STKIP PGRI Banjarmasin)
Namun di lapangan,Pembicaranya menjadi:
1.Nopriadi,ST,MSc,Ph.D ( Pemerhati Kurikulum, Dosen UGM Yogyakarta)
2. Kasi MTs Dinas Provinsi Kalsel.
Untungnya pembicara ketiga nggak berubah, kalo iya aneh banget. Seharusnya panitia ketika mundurkan jadwal mengkonfirmasi ke peserta, harus dikatakan juga kalo merubah pemateri,serta undangan +jadwal diserahkan lagi ketika jadwal dimundurkan. Bukannya hari H peserta baru tahu.
Terus terang, terang terus,iklan bola lampu kali ye,he ..he...Biasanya aku kalo mau ikut seminar yang diperhatikan;
1. jadwal/waktu hari pelaksanaan. Ada kesibukan lain nggak, kalo kosong ikut.
2. Topik seminar. Kalau nggak update + urgen, bakalan aku kesampingin tuh.
3. Pemateri.
Ini yang aku anggap urgen tuh. Membayangkan pemateri seorang perancang kurikulum baru, dan kepala dinas provinsi siapa sih yang nggak ngiler. Apalagi saat itu awal Mei, kurikulum masih bagai fatamorgana. Searching internet (buka-buka website resmi kemdikbud and blog teman-teman guru di seantero tanah air yang isinya bagus dan layak jadi pakar cuma kalah nasib aja karena belum jadi widyaiswara or pembicara di seminar-seminar),ha..ha.., Baca koran + televisi + ngobrol di facebook grup guru, cuma itu andalan. Makanya ketika ada undangan langsung aku setuju.
Kalo pemerhati sih, aku anggap searching di internet juga bisa, baca -baca ulasan pakar + pemerhati, hanya beberapa jam beres. Anak nggak ditinggalkan + ini nih hari minggu waktu libur, waktu keluarga lho...Mana undangan penuh hari ini, Sohibku Ibu Khairunnisa,M.Pd melangsungkan perkawinan + kakakku selamatan bengkel + cuci mobilnya sekalian ultah keponakan. kebayang kan padatnya acara hari ini. Nggak kebayang juga nggak apa2 koq, masalah buat loe???ha..ha..hi..hi..
Namun paparan Bapak Nopriadi,ST.MSc.PhD (asli orang Banjar juga ternyata beliau), patut diacungi jempol. Karena beliau dosen + pemerhati + S3 juga di jepang, wow..keren.. orang pintar pastinya. Salut buat beliau. Tapi sekali lagi beliau pemerhati, bukan perancang, bukan pula pembuat kebijakan, jadi rasanya belum melepas dahaga akan kurikulum 2013 itu.
Uraian Bapak dari dinas pendidikan provinsi juga belum menjawab apa yang ingin aku ketahui, sudah nggak ada materinya, yang dipaparkan juga opini bukan fakta ataupun kebijakan dinas ke depan. Karena awalnya beliau juga ungkapkan kekhawatiran kapasitas beliau disitu. Karena beliau bukan kepala dinas.
Paparan Bapak Drs.Kaberi,M.Pd agak lebih mengena kalau boleh dibilang gitu walau tidak tepat betul sama isi pikiran aku. Karen a isi otak manusia kan beda. Beliau dosen juga seorang guru di SMA 6 (kebetulan SMA 6 itu masuk dalam kategori pelaksana kurikulum 2013 awal tahun ajaran ini).Namun lagi-lagi karena draft belum ada + masih tahap sosialisai di sekolah kata beliau jadi beberapa pembahasan melenceng dari kurikulum 2013, ya masalah sertifikasi,kurangnya jam ngajar guru termasuk beliau yang sertifikasinya biologi namun mengajar biologi belum nyampe 24 jam karena banyaknya guru biologi di sekolah,akhirnya ngajar TIK juga, fakta guru di lapangan nggak melek internet dll. Hubungannya dengan kupas tuntas kurikulum 2013 apa ya???artikan aja deh sendiri.
Sekali lagi positif thinking aja deh terhadap semua pemateri, yang berusaha menyajikan yang terbaik.
Pas sesi tanya jawab, koq ya mahasiswa bilang huuuu... ketika dikritik jadwal berubah + pemateri yang berubah. Kayaknya yang hadir banyak mahasiswa daripada guru. Berarti semangat guru kali ini kalah deh oleh yang muda-muda calon pendidik masa datang. Tapi jamin nggak ya beberapa tahun lagi kurikulum nggak bakalan berubah. Khawatirnya pas mereka udah lulus + jadi guru, kurikulum berubah lagi, nah lho. sekali lagi positif thingking aja lagi....emang gue fikirin kata di TV.
Banyak yang nganjel di sesi tanya jawab ya itu tadi karena paparan pemateri belum memenuhi apa yang ingin aku ketahui tentang kurikulum baru 2013. Mereka katakan draft tidak jelas, kurikulum bagai berpacu dalam melodi,paparan yang kadang melebar, terlalu lobal,opini bukan fakta, walau mereka semua sepakat perubahan suatu keniscayaan, yang harus kita terima.
Tidak ada satupun pemateri yang menyinggung Peraturan pemerinath RI no.32 tahun 2013 tentang perubahan atas PP no.19 tahun 2015 tentang Standar nasional pendidikan. Nggak ada yang mengaitkan dengan Permendikbud RI tahun 2013, baik itu no.54 tentang SKL yang mengganti/mencabut Permendiknas no.23 tahun 2006. permendikbud no.65 tahun 2013 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah,permendikbud no.66,67,68,69,70 dan 71.
Padahal membicarakan perubahan kurikulum , harusnya mengupas juga standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian. Standar Nasional pendidikan yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan , standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan dan standar pembiayaan. Standar kompetensi lulusan mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan, dan seterusnya baca aja deh Permendikbud, udah jelas koq, siapa bilang masih mengawang-awang.
Kembali posotif thinking pada panitia pelaksana yang berusaha memberikan layanan terbaik mulai datang + diantar ke kursi + dibawakan snack + makanan. Ada sesi hiburan juga, madihin yang mengocok perut. Kucing2 di layar pun pada pada tertawa. Ada sesi pembukaan yang dibacakannya ayat suci Al Qur'an dengan suara yang merdu + bikin merinding. Cuma, jadwal lagi-lagi nggak dikasih ke peserta sampai jam berapa, karena ketika waktu sudah menunjukkan pukul 13.15 Wita sesi tanya jawab masih berlangsung. Padahal udah duduk dari pukul 08.30 wita lho. Mengingat belum shalat dzuhur, belum kondangan yang padat tadi,he..he, perut udah meronta-ronta minta isi, belum macet nanti di jalan, aku pun pamit pulang sebelum acara berakhir. padahal sesi nerima hadiah juara penulisan artikel belum tuh, aku wakilin aja ke panitia. kebetulan aku juara 1 penulisan artikel yang diadakan oleh Panitia seminar.
So, keseluruhan acara hari ini aku nilai cukup baik lah, moga kedepannya lebih ditingkatkan, jadwal jangan molor(masa acara seminar pendidikan ditunda-tunda padahal undangan udah disebar) + pemateri nih yang berubah??? Karena tadi panitia ngasih kuesioner yang salah satu pertanyaannya kinerja panitia + kritik saran buat panitia.
Tak ada gading yang tak retak, itu aku sadari makanya akupun maklum. Begitu pula yang baca tulisan ini harap maklum + moga nggak ada yang tersinggung. Ini bawaan hati aja kali ye...Kita semua yakin, semua ingin memberi yang terbaik bagi Indonesia. Maju terus pendidikan Indonesia
Rabu, 05 Juni 2013
pengalamanku
Hari ini, kamis tanggal 6 juni 2013, aq ikut seminar nasional pendidikan merancang media pembelajaran interaktif berbasis ICT yang menyenangkan sebuah peluang dan tantangan dalam meningkaykan kompetensi profesional guru, di gedungmahligai pancasila banjarmasin. Besar harapan ikut untuk menambah wawasan + ilmu, sekaligus makin mengasah kemampuan dalam ICT. Namun, acara yang molor, seakan panitia kurang siap melaksanakan event besar ini sangat mengganggu. Guru,yg harusx memberi contoh yang baik, mengajarkan peserta didik tepat waktu, namun di acara guru2 waktux molor. Padahal undangan dan pejabat datang tepat waktu.Pembicara : Wijaya Kusuma,M.Pd dengan judul menciptakanmedia pembelajaran di internet.
Melalui alat rekam yang ajaib.
2. Drs. Muhammad Ihksan,M.Si dgn judul konten media pembelajaran menyenangkan pesona edu
3. I Ketut Sutame,M.Pd dgn judul membangun kelas virtual berbasis ICT
DI deretan undangan hadir, sekretaris Diknas pendidikan provinsi kalsel,Bapak Dr.Amka. Bupati Banjar Ir.H.Pangeran Khairul Saleh,MM. Kepala diknas pendidikan provinsi Dr.Ngadimun, kepala diknas kota banjarmasin Bapak Noor Ipansyah, perwakilan kemenag provinsi kalsel, perwakilan kemenag kota banjarmasin, dll.
Semoga acara hari ini bermanfaat. Maju terus pendidikan Indonesia
Minggu, 26 Mei 2013
Tulisanku
SECERCAH ASA DI HARI PENDIDIKAN NASIONAL
OLEH : WENNI MELIANA, S.Pd.
Tanggal 2 Mei, hari yang spesial bagi mereka yang berkecimpung di dunia pendidikan. Setiap tanggal itu kita memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sekaligus memperingati hari lahir Ki Hajar Dewantara sebagai pahlawan pelopor pendidikan di Indonesia. “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya”. Beliau lahir di Yogyakarta, tanggal 2 Mei 1889 dan meninggal dunia tanggal 26 April 1959, diberi nama Raden Mas Soewardi Soeryaningrat yang berasal dari keluarga kaya di lingkungan kraton Yogyakarta.
Selain seorang pendidik, Ki Hajar Dewantara juga wartawan yang aktif dalam organisasi sosial dan politik. Karya-karya yang menjadi landasan dalam mengembangkan pendidikan di Indonesia yakni kalimat-kalimat filosofis “Ing ngarso sung tulodo (di depan memberi teladan), Ing madyo mangun karso ( di tengah membangun karya / tekad ), Tut wuri Handayani (di belakang memberi dorongan)” menjadi slogan pendidikan yang digunakan hingga saat ini dan sangat relevan sepanjang masa. Pada 3 Juli 1922, beliau mendirikan sebuah perguruan bercorak nasional yang bernama Nationaal Onderwijs Instituut Tamansiswa (Perguruan Nasional Taman Siswa). Atas jasanya dalam merintis pendidikan umum di Indonesia, Ki Hajar Dewantara dinyatakan sebagai Bapak Pendidikan Nasional dan berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No.305 Tahun 1959 tertanggal 28 Nopember 1959, hari kelahiran Ki Hajar Dewantara yaitu tanggal 2 Mei ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional.
Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Mohammad Nuh pada upacara Peringatan Hardiknas 2 Mei 2013, dibacakan langsung di Kemendikbud, Senayan Jakarta, juga dibacakan oleh seluruh kepala daerah di seluruh penjuru tanah air, serta di KBRI-KBRI, menghasilkan secercah asa. Selain menyampaikan permintaan maaf atas persoalan penyelenggaraan UN Tingkat SMA sederajat tahun pelajaran 2012/2013 juga mengajak kepada semua pencinta dunia pendidikan untuk bersama-sama membuka posko anti drop out (DO) atau anti putus sekolah pada awal tahun pelajaran nanti. Tema Hardiknas tahun ini “Meningkatkan Kualitas dan Akses Berkeadilan” bagai memupuk mimpi. Dilatarbelakangi oleh pendidikan sebagai vaksin sosial dan elevator sosial untuk dapat meningkatkan status sosial. Dalam perspekstif sosial kemasyarakatan, ada tiga penyakit sosial yang dampak negatifnya sangat besar yaitu kemiskinan, ketidaktahuan, dan keterbelakangan peradaban. Cara menaikkan daya tahan (imunitas) sosial agar terhindar dari ketiga macam penyakt itu jawabannya adalah pendidikan.
Tema itu merupakan cerminan dari jawaban terhadap tantangan, persoalan, dan harapan seluruh masyarakat dalam menyiapkan generasi yang lebih baik. Layanan pendidikan harus dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan prinsip pendidikan untuk semua (Education for All) tanpa membeda-bedakan asal usul, status sosial, ekonomi dan kewilayahan.
UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga Negara berhak memperoleh pendidikan dasar dan Negara wajib membiayainya (Pasal 31 ayat 1 dan 2 UUD 1945). Akses pendidikan dipengaruhi oleh ketersediaan satuan pendidikan dan keterjangkauan dari sisi pembiayaan.
Sementara, persoalan-persoalan pendidikan yang dihadapi mulai rendahnya kualitas pendidikan; kurang profesionalnya para pengajar terbukti rata-rata hasil UKG di bawah standar; pembayaran tunjangan sertifikasi guru yang tertunda dan kisruh; biaya pendidikan yang mahal; sarana prasarana pendidikan di daerah terpencil tertinggal jauh; kacaunya pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat SMA sederajat; kecurangan-kecurangan dalam UN; maraknya perkelahian pelajar; narkoba; korupsi; kualitas dan mutu pendidikan kurang merata, daerah terpencil sering terabaikan baik sarana maupun tenaga pengajar yang hanya menumpuk di perkotaan sehingga untuk memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka perminggu sebagai syarat pencairan tunjangan sertifikasi guru, banyak guru yang meradang; merupakan hal yang tidak bisa kita pandang sebelah mata saja.
Fenomena lain, oknum pendidik terjaring Satpol PP dalam razia mesum, meningkatnya pasangan PNS yang mengajukan cerai dengan alasan ketidakcocokan, pergaulan bebas di kalangan remaja Banjarmasin. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin tercatat ada 148 kasus seks pranikah selama tahun 2011. Saat Hardiknas ditemukan tujuh guru PNS, empat guru honorer, dan dua PNS nonguru terjaring saat asyik berbelanja sekitar pukul 10.00 Wita di pasar-pasar tradisional. Selepas merazia tenaga pendidik, dari tiga warnet di jalan Bali dan satu warnet di jalan Pengambangan aparat Polisi Pamong Praja menjaring 27 pelajar. Satu anak SMA, sisanya anak SMP (Radar Banjarmasin, Jumat 3 Mei 2013). Guru kencing berdiri, murid kencing berlari.
Itu baru sekelumit fenomena, masih banyak fenomena lainnya. Fritjof Capra (The Turning Point, 2007) menyatakan bahwa krisis global yang serius, telah menyentuh setiap aspek kehidupan, baik secara sosial maupun budaya. Saat ini krisis merambah dimensi intelektual, moral, dan spiritual. Dikhawatirkan lambat laun akar-akar nilai dan keyakinan semakin tercabut dari jiwa manusia
Fakta di lapangan, potret pendidikan di Kalimantan Selatan masalah jarak masih dialami setiap tahun oleh siswa, seperti siswa SDN Datarbatung, Kecamatan Batang Alai Timur, HST yang 5 jam berjalan kaki menempuh jarak sampai 15 km demi mengikuti Ujian Nasional (B.Post, Jumat 3 Mei 2013). Ditemukannya beberapa Sekolah Laskar Pelangi, seperti MTs Batutangga, Batang Alai Timur, Hulu Sungai Tengah, sekolah swasta yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Bangunan sekolah berdinding kayu, berlantai tanah, dan atap bolong-bolong , mayoritas siswa bersandal jepit, namun memiliki semangat yang luar biasa untuk bersekolah. (B.Post, Kamis 16 Mei 2013). SDN Batakan 3 Pulau Ubi Desa Panyipatan, Tanah Laut, yang hanya memiliki 13 murid, dari kelas satu hingga enam. Jumlah guru cuma empat orang termasuk kepala sekolah,. Sekolah yang hanya punya dua ruang yang berfungsi untuk kelas, kantor, dan dapur. Tahun ini tidak ada siswanya yang ikut UN karena putus sekolah. Di Banjarmasin sebagai ibukota provinsi, kondisi mengenaskan dialami guru dan siswa SDN Basirih 10, karena proses persekolahan sangat tergantung pasang surutnya air sungai.
Meski secara statistik dunia pendidikan terus mengalamai kemajuan. Mulai soal anggaran yang terus naik, jumlah guru yang mencukupi bahkan berlebih, kualitas pendidikan yang terus membaik, prestasi siswa Kalsel lainnya tak kalah di level nasional bahkan internasional, hasil UN Kalsel menembus peringkat 10 besar nasional dalam beberapa tahun terakhir, namun angka putus sekolah masih tinggi. Data Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel tahun 2012/2013, angka putus sekolah tingkat SD sederajat mencapai 1000 siswa, tingkat SMP sederajat untuk siswa angkanya mencapai 363 orang, siswi mencapai 367 orang, dan tingkat SMA sederajat laki-laki mencapai 269 orang dan perempuan 253 orang. Dengan Kabupaten Banjar sebagai daerah dengan angka putus sekolah terbanyak disusul Kota Banjarmasin urutan kedua. Perlu aksi nyata untuk mengatasi hal ini.
Masalah dunia pendidikan Kalsel menyangkut Angka Partisipasi Murni (APM) dan Angka Partisipasi Kasar (APK). APM dan APK PAUD dan SMA sederajat perlu perhatian khusus. Selama tiga tahun terakhir APM dan APK PAUD mengalami peningkatan. Namun dari jumlah penduduk usia PAUD baru tertampung 40,62 %. Sedangkan APM dan APK untuk SMA sederajat, meski mengalami peningkatan, namun masih ada jumlah penduduk usia 16 – 18 tahun APM yang masih harus dituntaskan sebesar 29,69 % dan APK yang harus dituntaskan 21,28 %.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan, Pemerintah akan menerapkan Kurikulum 2013 untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah secara bertahap dan terbatas. Bertahap berarti kurikulum tidak diterapkan di semua kelas di setiap jenjang. Untuk tingkat SD akan diberikan di kelas I dan IV , tingkat SMP pada kelas VII dan tingkat SMA pada kelas X. Terbatas artinya tidak semua sekolah menerapkannya, jumlah sekolah yang melaksanakannya disesuaikan dengan tingkat kesiapan sekolah.
Kurikulum 2013 dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude) secara utuh. Kurikulum ini penuh pro dan kontra, serta sentilan ganti menteri ganti kurikulum, sejak digulirkannya uji publik struktur kurikulum 2013 sampai sosialisasinya. Ditetapkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagai bukti Pemerintah serius dalam kurikulum baru ini. Anjing menggonggong kafilah tetap berlalu.
Dalam Q.S.An Nisaa’ ayat 59 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.
Perubahan itu sesuatu keniscayaan jika ingin terus maju dan berkembang. Mau tidak mau seorang guru akan menghadapinya. Namun kesiapan guru lebih penting daripada pengembangan kurikulum itu sendiri. Guru harus tahu arah perubahan ke depan dari kurikulum itu sendiri , kompetensi abad 21 serta penyiapan generasi emas 2045. Untuk itu guru harus menguasai empat aspek kompetensi. UU No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional. Pasal 28 ayat 1 PP No.32 tahun 2013 tentang perubahan atas PP No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyatakan Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional.
Undang-Undang RI No.20 Tahun 2003 pasal 3 menyebutkan Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sungguh cita-cita yang sangat mulia.
Hari Pendidikan Nasional menjadi momentum yang tepat untuk melihat pendidikan yang kita selenggarakan. Semangat perjuangan dari para pahlawan pendidikan harus terus terjaga. Pemerintah terutama pemerintah daerah agar lebih peduli terhadap pendidikan; kekacauan UN tahun ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih serius memikirkan dunia pendidikan, tidak cukup hanya dengan permintaan maaf; pemahaman masyarakat lebih ditingkatkan akan pentingnya pendidikan, pandangan yang ada di kalangan masyarakat adalah untuk bisa bekerja itu perlu dibenahi; semua warga sekolah baik itu Kepala Sekolah, guru, tenaga kependidikan lainnya serta anggota keluarga (orang tua dan siswa) perlu memahami fungsi dan tujuan pendidikan yang akan dicapai serta terus menegakkan akhlak dan keteladanan yang baik meniru akhlak Nabi Muhammad SAW, yakni Sidik (benar), Amanah (dapat dipercaya), Tabligh (menyampaikan), dan Fathonah (cerdas).
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui”. (Q.S.Al Anfaal:27)
Jika pemerataan guru sesuai pemetaan di lapangan, UPTD pendidikan di setiap kecamatan dan pengawas yang langsung bersentuhan dengan kepala sekolah dan guru berfungsi dengan baik , tunjangan guru lancar baik di daerah terpencil ataupun tidak, semua guru diberi kesempatan besar ikut pelatihan demi peningkatan kompetensi, sarana prasarana pendidikan dilengkapi secara merata terutama sekolah-sekolah di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal); Dana BOS dan BSM sesuai peruntukannya dan tidak tersendat-sendat; Kepala Dinas Pendidikan berlatar belakang guru, maka kualitas pendidikan tentu meningkat tajam.
Memastikan akses setara dalam pendidikan untuk semua murid mungkin lebih merupakan masalah nilai-nilai daripada masalah persiapan. Asumsi dasar tentang orang yang tampak berbeda harus diubah dari membantu perkembangan sistem penyampaian pelayanan terpisah menjadi memastikan kesetaraan dalam pendidikan. Kita harus mengusahakan untuk sekolah-sekolah kita, guru yang berkemauan dan mampu membuat adaptasi kurikulum yang tepat dan guru yang memahami keragaman murid di kelas mereka. Kita membutuhkan masyarakat untuk benar-benar memikirkan pembaruan bersama sekolah-sekolah dan pendidikan guru. Professional pendidikan harus bisa meruntuhkan dinding pemisah antar guru, merancang kembali kurikulum untuk memungkinkan akses pembelajaran lebih banyak murid, membuat komitmen kuat untuk mempersiapkan guru secara berbeda, dan merekrut guru dari beragam latar belakang yang memiliki keterampilan analitis dan kepedulian untuk orang lain.
Dengan semangat Hardiknas, semoga semua usaha kita untuk memajukan dunia pendidikan menjadi semakin berkualitas dan akses pendidikan bagi rakyat Indonesia secara keseluruhan semakin terbuka dan dapat terwujud. Sebagai insan pelaku dan penentu kualitas pendidikan di masa depan, marilah meningkatkan segenap upaya, tenaga dan pikiran terbaik demi kemajuan dunia pendidikan dan keikhlasan kita dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat. Semoga apa yang kita lakukan dalam dunia pendidikan selama ini, menjadi bagian dari amal ibadah kita. Amin…Maju terus pendidikan Indonesia.
Sabtu, 11 Mei 2013
KISI-KISI UJIAN NASIONAL MATEMATIKA 2013
Hai guys, bagi anda yang perlu kisi-kisi Ujian Nasional 2013 untuk SMP/MTs. Ini saya bagi, mudahan bermanfaat. Juga ada soal Ujian Nasional 2013, mari kita bahas....
KISI-KISI UJIAN NASIONAL MATEMATIKA 2013
|
NO.
|
KOMPETENSI
|
INDIKATOR
|
|
1.
|
Menggunakan
konsep operasi hitung dan sifat-sifat bilangan, perbandingan, bilangan
berpangkat, bilangan akar, aritmetika sosial,
barisan bilangan, serta penggunaannya dalam pemecahan masalah.
|
Menyelesaikan
masalah yang berkaitan dengan operasi tambah, kurang, kali, atau bagi pada
bilangan.
|
|
Menyelesaikan
masalah yang berkaitan dengan perbandingan.
|
||
|
Menyelesaikan
masalah yang berkaitan dengan operasi bilangan
berpangkat atau bentuk akar.
|
||
|
Menyelesaikan
masalah yang berkaitan dengan perbankan atau koperasi dalam aritmetika sosial
sederhana.
|
||
|
Menyelesaikan
masalah yang berkaitan dengan barisan bilangan dan deret.
|
||
|
2.
|
Memahami
operasi bentuk aljabar, konsep persamaan dan pertidaksamaan linier,
persamaan garis, himpunan, relasi, fungsi, sistem persamaan linier, serta
penggunaannya
dalam pemecahan masalah.
|
Menentukan
pemfaktoran bentuk aljabar.
|
|
Menyelesaikan
masalah yang berkaitan dengan persamaan linier atau pertidaksamaan linier
satu variabel.
|
||
|
Menyelesaikan
masalah yang berkaitan dengan himpunan.
|
||
|
Menyelesaikan
masalah yang berkaitan dengan fungsi.
|
||
|
Menentukan
gradien, persamaan garis, atau grafiknya.
|
||
|
Menyelesaikan
masalah yang berkaitan dengan sistem persamaan linier dua variabel.
|
||
|
3.
|
Memahami konsep kesebangunan, sifat dan unsur bangun datar, serta konsep hubungan antar sudut dan/atau garis, serta
menggunakannya dalam pemecahan masalah.
Memahami sifat dan unsur bangun ruang, dan menggunakannya dalam pemecahan
masalah
|
Menyelesaikan
masalah menggunakan teorema Pythagoras.
|
|
Menyelesaikan
masalah yang berkaitan dengan luas bangun datar.
|
||
|
Menyelesaikan
masalah yang berkaitan dengan keliling bangun datar.
|
||
|
Menyelesaikan
masalah yang berkaitan dengan kesebangunan atau
kongruensi.
|
||
|
Menyelesaikan
masalah yang berkaitan dengan hubungan dua garis : besar sudut (penyiku atau pelurus).
|
||
|
Menyelesaikan
masalah yang berkaitan dengan garis-garis istimewa pada
segitiga
|
||
|
Menyelesaikan
masalah yang berkaitan dengan unsur-unsur/bagian-bagian
lingkaran atau hubungan dua lingkaran.
|
||
|
Menentukan
unsur-unsur pada bangun ruang.
|
||
|
Menyelesaikan
masalah yang berkaitan dengan kerangka atau jaring-jaring bangun ruang.
|
||
|
Menyelesaikan
masalah yang berkaitan dengan volume bangun
ruang.
|
||
|
|
|
Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan luas permukaan bangun ruang.
|
|
4.
|
Memahami
konsep dalam statistika, serta menerapkannya dalam pemecahan masalah.
|
Menentukan
ukuran pemusatan atau menggunakannya dalam menyelesaikan masalah sehari-hari.
|
|
Menyelesaikan
masalah yang berkaitan dengan penyajian atau penafsiran data.
|
||
|
5.
|
Memahami
konsep peluang suatu kejadian serta menerapkannya dalam pemecahan masalah.
|
Menyelesaikan
masalah yang berkaitan dengan peluang suatu kejadian.
|
SOAL UJIAN NASIONAL SMP/MTs
RABU 24 APRIL 2013
1. Hasil dari 4-2 + 2-4 adalah…
a. -1/16 b.
-1/8 c. 1/16 d. 1/8
2. Hasil dari 3
x
adalah…
a. 6
b. 6
c. 6
d.18
3. Hasil dari 3
+ 2
: 1
adalah…
a.
b.
c.
d.
4. Perbandingan uang Ali dan Lia 4 : 3. Jumlah uang mereka Rp560.000,00.
Selisih uang Ali dan Lia adalah…
a. Rp140.000,00 b.Rp120.000,00 c.Rp100.000,00 d.Rp80.000,00
5. Setelah 9 bulan uang tabungan Susi di
koperasi berjumlah Rp3.815.000,00. Koperasi memberi jasa simpanan berupa uang
12% per tahun. Tabungan awal Susi di koperasi adalah…
a. Rp3.500.000,00 b.Rp3.550.000,00 c.Rp3.600.000,00 d.Rp3.650.000,00
6. Suatu
barisan aritmetika suku ke-2 adalah 19 dan suku ke-5 adalah 31. Jumlah
24 suku pertama adalah…
a. 1.284 b.
1.464 c. 2.568 d. 2.928
7. Suku ke-48 dari barisan bilangan 3, 10, 17, 24, 31 … adalah…
a. 147 b.
151 c. 332 d. 336
8. Rumus suku ke-n dari barisan
bilangan 27, 9, 3, 1, … adalah…
a. 33-n b. 34-n c. 3n-3 d. 2n-4
9. Himpunan penyelesaian dari 2x + 5
≤ 3x - 3 untuk x bilangan bulat adalah…
a. {x│x
≥ 8, x bilangan bulat} c.
{x│x ≤ 8, x bilangan bulat}
b. {x│x
> 8, x bilangan bulat} d. {x│x < 8, x bilangan bulat}
Langganan:
Postingan (Atom)
