Jumat, 30 Agustus 2013

Ketika serba online, haruskah guru gaptek?

Hari ini, kali kesekian aku berurusan dengan dinas pendidikan kota semenjak verval NUPTK. Kembali aku disuguhi pemandangan banyaknya guru yang antre untuk urusan NUPTK ini, baik yang sekedar bertanya, verifikasi, dan semua yang berkaitan NUPTK online. Kebetulan admin diknas cuma satu, Pak Wildan. Alhamdulillah, beliau begitu sabar menghadapi serbuan pertanyaan guru-guru. Namun beliau sering ditugaskan keluar (ke LPMP,dll untuk urusan dinas), jadilah kalau beliau ada di kantor ruangan beliau penuh oleh guru.

Aku guru PNS di bawah kementerian agama. Awal Mei, teman-teman grup di facebook sudah mengabari adanya NUPTK online. Sebelum situs http://padamu.kemdibud.go.id resmi diluncurkan dan masih dalam tahap percobaan sebenarnya aku sudah mulai mencoba mencari tahu dan mempelajarinya, mengunduh formulir AO3, karena asal NUPTK sekolah lain (aku guru pindahan). Aku orang yang tak suka menunda waktu. Setelah situs resmi diluncurkan, teman-teman daerah lain mulai bekerja, aku ikut belajar dari mereka lewat grup jejaring sosialku. Kucoba datang pertama kalinya ke diknas pendidikan dengan setumpuk berkas formulir AO3 dan AO2 teman-teman sekolahku untuk divalidasi ke tahap A01. Tapi apa jawabannya? Maaf, dari sekolah di bawah kemenag belum bisa diproses lagi. Berkas disuruh bawa pulang saja dulu.

Tanggal 17 Juni  2013 ketika kami ada pelatihan narasumber UKG yang diadakan diknas kota dan LPMP , kami diberi akun sekolah. Sebagai operator, aku mulai mengelola, namun untuk PTK masih belum bisa dikerjakan karena kami belum diverifikasi. Beberapa teman sekolah lain (di bawah diknas)  yang belum mengerti cara pengisian aku bantu sebisa aku. Bintang 1, 2, 3 dengan mudah mereka lalui. Berbulan-bulan aku tunggu , baru akhir bulan Ramadhan, aku diberi tahu teman dari sekolah lain yang juga di bawah kemenag  bahwa dia sudah bintang dua. Berbekal semangat tinggi aku ke diknas lagi hari Jumat tanggal 2 Agustus. Teman-teman di sekolah lain dan daerah lain sudah beres sementara aku belum apa-apa.  Ternyata  Bapaknya nggak ada di tempat, ada tugas ke LPMP. Sementara Senin tanggal 5  Agustus sudah mulai cuti bersama semua PNS sehubungan Lebaran Idul Fitri.

Sesudah lebaran aku datang lagi , sebelumnya aku nelpon beliau dulu, khawatirnya nggak ketemu ( ilmu selisih kata teman-teman di sekolah). Berkas disuruh ditinggal dulu mengingat banyak yang antre disana. Setiap hari aku cek situs http://padamu. kemdikbud.go.id untuk mencek status kami PTK di MTs Muhammadiyah 1 Banjarmasin. Namun PTK di sekolah kami belum juga terdaftar sementara formulir A01 kami sudah keluar. Ketika aku cek NPSN sekolah kami salah, padahal kami sudah benar menulis NPSN Sekolah pada form AO3 dahulu. Hari ini aku lapor lagi kediknas dan disuruh tunggu lagi beberapa hari ke depan.  Katanya untuk guru di bawah kemenag nunggu kami koordinasi dulu dengan LPMP. Aku tanya bagaimana guru lain (guru MTs, MA) yang sudah terverifikasi, bahkan hari ini saja aku bertemu beberapa guru MTs dan MA yang sudah kumpul berkas bermaterai ke diknas.

Akhirnya aku mulai bertanya- tanya kenapa prosesnya begitu rumit? Apakah beda antara guru di bawah kemenag dengan guru dibawah diknas???
Sabar, mungkin itu kembali yang harus aku lakukan. Bayangkan, dari Mei sampai sekarang akhir Agustus aku belum bisa menginput dataku dan teman-teman PTK di sekolah. Bukan karena kami gaptek, bukan karena kami cuek dengan ini, kami selalu koordinasi.

Satu hal yang menarik selama aku berkali-kali ke diknas dan ikut antre berjubel di ruangan admin diknas. Ada beberapa guru yang hanya sekedar menanyakan apa yang harus kami lakukan dengan NUPTK ini? dimana kami bisa mencari dan membukanya? Bagaimana caranya? Apa syarat pengajuan NUPTK baru?dimana entrinya?Bagaimana membuka ketika kami lupa password? Bagaimana merubah masa kerja yang salah ketika menginput? Bagaimana merubah status guru menjadi kepsek yang salah ketika diinput? dan pertanyaan sepele-sepele lain yang menurut logikaku pertanyaan itu mudah terjawab jika:
1.      1.  Sejak awal diknas sosialisasi dan minimal memberi pelatihan kepada operator sekolah, selanjutnya tugas operator sekolah lah yang membimbing guru. Sehingga pekerjaan admin diknas jadi mudah. Dan tak akan terjadi lagi antrean guru untuk menanyakan hal-hal sepele.
2.      2.  Guru sendiri mau bertanya dan belajar dengan teman sekolahnya atau sekolah lain yang lebih mengerti (Namun kendala disini kata mereka sih, yang ditanya juga tidak mengerti. Wah ini sih berabe namanya, hari gini guru nggak melek informasi dan teknologi, apa kata dunia???
3.      3.  Guru sendiri yang menginput datanya, bukan operator sekolah semua yang mengerjakan, sehingga kecil kemungkinan salah dalam menginput data. Karena kita lebih tahu diri kita, masa kerja kita, dan lainnya. Itu gunanya ada lampiran syarat-syarat agar dalam pengisian itu tidak asal. Operator sekolah sekedar memverifikasi sesuai syarat yang dilampirkan. ( Namun masih banyak guru yang belum sadar, belum bisa dan tidak mau belajar ICT itu permasalahannya).

Melihat fenomena di lapangan, terus terang aku menjadi sangsi akan manfaat verval bagi PTK seperti panduan yang diharapkan padamu kemdikbud halaman 3 untuk admin sekolah  itu bisa tercapai. Kalau semua akun PTK itu tetap operator sekolah yang mengerjakannya.

Kesimpulannya ketika semua serba online,  guru masih enjoy dengan penyakit akutnya untuk tidak melek informasi, tidak mau belajar TIK. Namun kalau ditanya tunjangan sertifikasi mereka pasti ingin mendapatkannya. Mudah-mudahan ini hanya oknum guru saja, dan semua guru akan sadar kompetensi profesionalnya sesuai standar kompetensi guru mata pelajaran yang no.24 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri. Keep spirit, maju terus pendidikan Indonesia

Soal-soal PR materi kesebangunan

SOAL-SOAL PR KELAS IX, HARAP DIKERJAKAN

1. Sebuah gedung mempunyai bayangan 75 m, sedangkan sebatang pohon yang ada di depannya yang tingginya 9 m mempunyai bayangan 3 cm. Tentukan tinggi gedung tersebut.

2. Sebuah jendela mempunyai ukuran panjang 2 m dan lebar 3 m. Jika panjang  jendela pada foto 1 cm, berapa luas jendela pada foto?


3.Tinggi Ahmad 168 cm dan tinggi Ahmad pada foto 4 cm. Jika tingg Putri pada foto 3 cm, berapa tinggi Putri sebenarnya? .

4. Seorang anak yang tingginya 1,4 m berdiri pada jarak 6 m dari tiang lampu.
Jika panjang bayangan anak itu oleh sinar lampu adalah 4 m, berapakah tinggi tiang lampu sebenarnya

Senin, 26 Agustus 2013

Menempelkan video pada Blog

Akhirnya sukses juga membuat video pembelajaran yang diunggah ke youtube dan disematkan ke blog aku. Kali ini aku membuat lingkaran dalam dan lingkaran luar segitiga Ini video lingkaran dalam segitiga dengan geogebra Dan ini video lingkaran luar segitiga dengan geogebra

Minggu, 25 Agustus 2013

Pendidikan (yang tidak ) gratis???

Beberapa hari ini, koran langganan memberitakan pungutan dana siswa baru pada beberapa sekolah bekas RSBI. Orang tua siswa kaget ketika anaknya yang baru masuk SD diminta pungutan Rp 2,1 juta. Sementara di sekolah lainnya melakukan pungutan Rp 3,5 juta bagi siswa kelas IX. Kepala Sekolahnya berdalih pungutan itu berpedoman pada Permendiknas 48 tahun 2008 tentang Standar Nasional Pendidikan, bahwa pembiayaan pendidikan ditanggung pemerintah dan masyarakat. Masyarakat yang dimaksud adalah orang tua siswa demikian dalih mereka. Diakui atau tidak, pungutan bagi siswa baru pada sekolah-sekolah itu lazim terjadi. Masyarakat yang memiliki materi berlebih pasti tidak mempermasalahkan dan menganggap itu hal yang wajar. Karena sekarang ini, mana ada yang gratisan. Ke toilet, bahkan mampir sebentar membeli makanan sudah ditodong oleh tukang parkir. Hanya buang angin saja yang gratis. Bagaimana dengan masyarakat yang hidupnya pas-pasan dan yang merupakan golongan ekonomi ke bawah? Untuk makan dan biaya hidup sehari-hari saja mereka susah. Apalagi untuk membayar biaya sekolah anak. Akhirnya banyak anak yang putus sekolah. UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dasar dan menengah dan negara wajib membiayainya (Pasal 31 ayat 1 dan 2 UUD 1945). Undang-undang No.20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga negara yang berusia 7 – 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Sedangkan dalam ayat 3 menyebutkan bahwa wajib belajar wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Penulis masih ingat, tema peringatan Hardiknas 2 Mei 2013 yaitu ” Meningkatkan kualitas dan Akses Berkeadilan”. Apakah itu hanya tema belaka dan memupuk mimpi saja? Akses pendidikan dipengaruhi oleh ketersediaan satuan pendidikan dan keterjangkauan dari sisi pembiayaan. Layanan pendidikan seharusnya menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa ada kecuali sesuai prinsip pendidikan untuk semua (Education for All). Pemerintah begitu bangga dengan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pendidikan dasar dan menengah, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BPOPTN), Bantuan Siswa Miskin (BSM), Bidik Misi dan Beasiswa. Namun apakah di lapangan sudah tepat sasaran? Sedangkan pencairannya pun tersendat-sendat dan tidak sesuai petunjuk teknisnya. Untuk provinsi dimana penulis tinggal saja, dari data dinas Pendidikan Provinsi Kalsel tahun 2012/2013, angka putus sekolah tingkat SD sederajat mencapai 1000 siswa, tingkat SMP untuk siswa angkanya mencapai 363 orang, siswi mencapai 367 orang, dan tingkat SMA sederajat laki-laki mencapai 269 orang dan perempuan 253 orang. Dengan kabupaten Banjar sebagai daerah angka putus sekolah terbanyak disusul kota Banjarmasin urutan kedua. Masyarakat awam pasti bertanya-tanya, kan ada dana BOS dan dana lainnya dari pemerintah, kenapa sekolah harus bayar? Berarti Pendidikan gratis itu hanya slogan Televisi atau orang-orang tertentu untuk mendukungnya mencapai target jabatan yang diincar? Berbicara dana BOS, menurut petunjuk teknis: BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Untuk tingkat SD sederajat besarnya Rp 580.000,- / siswa / tahun. Untuk tingkat SMP sederajat besarnya Rp. 710.000,- / siswa / tahun. Dibayarkan per triwulan, namun kenyataan di lapangan pembayarannya molor. Ada lagi dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang secara garis besar bertujuan mengamankan program pemerintah dalam penuntasan wajib belajar 12 tahun (Pendidikan Mengah Universal). Secara khusus program BSM antara lain bertujuan memberikan pelayanan yang layak kepada peserta didik yang orang tuanya tidak mampu / miskin; membantu peserta didik untuk memnuhi kebutuhan pribadi pada PBM; mencegah siswa dari kemungkinan putus sekolah akibat kesulitan ekonomi. Dana program BSM bisa digunakan untuk keperluan pendukung biaya pendidikan siswa seperti pembelian buku dan alat tulis, baju seragam, dan keperluan lain yang berkaitan dengan pembelajaran di madrasah. Dari juknis BSM Kemenag , besaran dana untuk MI sebesar Rp 360.000,- / siswa / tahun. Untuk MTs Rp 550.000,- / siswa / tahun. Untuk MA Rp 1.000.000,- / siswa / tahun. Melihat besaran dana itu kita ambil contoh tingkat MI yang setahunnya mendapat Rp 360.000,-berarti setiap bulan siswa dapat Rp.30.000,-. Apakah bisa untuk bayar buku dan berbagai keperluan sekolah lain? Realita di lapangan kadang tidak semudah teori. Sebagai orang yang berkecimpung di dunia pendidikan dan tahu besarnya operasional dan keperluan sekolah sepertinya dana dari pemerintah masih belum banyak membantu dan belum tepat sasaran. Menghasilkan kualitas yang maksimal pasti perlu biaya yang besar, beda kalau hanya ingin seadanya. Beberapa pungutan yang dilakukan sekolah-sekolah , ada yang memang murni untuk keperluan sekolah yang mendesak dimana anggaran yang sudah disediakan pemerintah untuk sekolah tersebut masih belum tercukupi sehingga perlu ada dana dari masyarakat terutama orang tua siswa. Namun ada juga oknum sekolah yang mengambil kesempatan, sekolah dijadikan lahan bisnis dan mencari keuntungan. Ini yang harus kita berantas demi akses berkeadilan. Agar amanat luhur dari UUD 1945 bisa tercapai. “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat- amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui”. (Q.S. Al Anfaal : 27 ) Semoga semua usaha kita semua untuk memajukan dunia pendidikan yang semakin berkualitas dapat terwujud. Mari kita melakukan segenap usaha dan pikiran yang terbaik untuk kemajuan pendidikan serta keikhlasan kita dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat. Sehingga apa yang kita lakukan sebagai ladang amal bagi kita. Keep spirit, maju terus pendidikan Indonesia. By : Wenni Meliana,S.Pd No.Peserta 136 diklat online 2013 P4TK matematika

Kenapa harus belajar matematika

Terus terang, tulisan ini diawali dari grup diklat online. Ketika membaca tulisan Buat Apa belajar matematika dan Buat apa Belajar? Sebagai seorang pengajar matematika saya juga sering ditodong siswa saat menyampaikan materi buat apa belajar materi ini? “Kenapa kita harus belajar Bu”? Apalagi di era sekarang, dimana televisi dan game sudah begitu meracuni otak siswa, sehingga belajar seakan jadi bumerang bagi mereka. Sebagai seorang Muslim, untuk menjawab berbagai pertanyaan maka kita harus berpegang teguh pada Al Qur’an dan Al Hadits. 52. Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan sebuah Kitab (Al Quran) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami[546]; menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. (QS. Al A’raaf : 52) [546]. Maksudnya: atas dasar pengetahuan Kami tentang apa yang menjadi kemashlahatan bagi hamba-hamba Kami di dunia dan akhirat. Dalam Al Qur’an banyak sekali ayat-ayat mengenai masalah ilmu. Beberapa ayat dalam Al Qur’an yang berkaitan dengan Ilmu, yaitu: • Kedudukan Ilmu • • Keutamaan ilmu: 2:247, 2:269, 3:7, 4:162, 12:68, 17:107, 22:54, 27:15, 27:40, 27:52, 28:14, 28:80, 29:41, 29:43, 29:49, 29:64, 30:56, 34:6, 39:9, 55:4, 58:11, 96:4 • Kedudukan orang alim: 2:247, 3:18, 4:83, 5:63, 6:105, 7:164, 17:107, 21:7, 22:54, 27:40, 27:52, 28:14, 28:80, 29:41, 29:43, 29:49, 29:64, 35:28, 39:9, 58:11 • Menuntut ilmu dan mengamalkannya: 2:151, 3:137, 5:63, 7:175, 7:176, 9:122, 17:12, 18:66, 20:114, 62:5 • Kebodohan dan akibat orang bodoh: 6:119, 6:144 • Majelis ilmu atau tempat pendidikan • Duduk dalam majelis ilmu: 58:11 • Memutus pembicaraan guru: 18:70, 18:75, 18:78 • Menyampaikan ilmu • Yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir: 9:122, 46:29, 46:30, 46:31 • Hukum menuntut ilmu fardhu kifayah: 9:122 • Menyembunyikan ilmu: 2:144, 2:146, 2:159, 2:174, 3:70, 3:71, 3:75, 3:187, 4:37, 4:46, 4:51, 5:13, 5:15, 5:44, 5:63, 5:67, 6:114, 7:162, 7:169 Jadi jelaslah bahwa hukum menuntut ilmu itu fardhu kifayah. Dalam Q.S.At Taubah ayat 122 yang artinya: 122. Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. Dalam Surat Al-Ashr ayat 1-3 , yang artinya ; ”Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”. Pada ayat lainnya, “ Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS: Al Mujaadilah:11) Juga arti ayat berikut, penulis angkat “ Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda, lalu Kami hapuskan tanda malam dan Kami jadikan tanda siang itu terang, agar kamu mencari kurnia dari Tuhanmu, dan supaya kamu mengetahui bilangan tahun-tahun dan perhitungan. Dan segala sesuatu telah Kami terangkan dengan jelas”. (QS Al Israa : 12) Belum lagi hadits-hadits menyangkut ilmu, antara lain: Hadits kewajiban mencari ilmu: “Mencari ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki maupun muslim perempuan (HR.Ibnu Abdil Barr) Hadits Menginginkan Kebahagiaan Dunia-Akhirat Harus Wajib dengan Ilmu , yaitu “Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia maka wajib baginya memiliki ilmu, dan barang siapa yang menghendaki kehidupan akherat, maka wajib baginya memilik Ilmu, dan barang siapa emnghendaki keduanya maka wajib baginya memilik ilmu”. (HR Turmudzi) Hadits lain “Barang siapa yang menempuh jalan untuk mencari suatu ilmu. Niscaya Allah memudahkannya ke jalan menuju surga”. (HR.Turmudzi) Serta Hadits dari Rasulullah SAW yang berbunyi “Menuntut ilmu itu hukumnya wajib bagi setiap muslim laki-laki dan muslim perempuan waktunya adalah dari buaian hingga ke liang lahat”. (Al Hadits) So, ketika ada pertanyaan Kenapa harus Belajar? Kenapa kita harus Belajar matematika? Mudah kita jawab karena belajar/ menuntut ilmu itu wajib dilakukan oleh kita (fardhu kifayah). Kedudukan orang yang berilmu itu lebih tinggi daripada yang tidak berilmu. Jika kita ingin menginginkan kebahagiaan dunia-akhirat wajib dengan ilmu. Terus ketika di berondong pertanyaan oleh siswa kenapa Harus Belajar Matematika? Mudah sekali. Kita hidup di dunia, di keluarga, di pasar dan dimana saja berkaitan dengan matematika (ilmu hitung). Contoh sepele dalam keluarga. Seorang ayah kalau tidak belajar matematika bagaimana tahu menafkahi keluarga, membagi keuangan yang dimilikinya, mengitung zakat penghasilannya. Seorang Ibu menggunakan uang pemberian suami, mengatur agar cukup sehari ataupun sebulan. Seorang anak bagaimana mengatur membelanjakan uang pemberian orang tua. Di luar rumah, ada pasar, sekolah, tempat kerja, lingkungan lain yang perlu matematika. Hari gini nggak bisa berhitung, apa kata dunia? So, belajar matematika dooonk!!! Sehingga ketika penulis masuk kelas VII dan mengajarkan bilangan bulat. Saat ada siswa yang bertanya “kenapa kita harus belajar bilangan bulat Bu, toh nanti juga tidak ada malaikat bertanya bilangan positif ,negatif, serta operasinya yang ribet?” Maka penulis coba jawab bahwa bilangan bulat digunakan salah satunya agar kita mengerti kalau punya hutang (-), punya duit (+), tidak punya apa-apa (0). Sehingga kedepannya kita tidak melakukan korupsi karena kita tahu milik kita dan mana yang bukan. Jawaban lain bisa kita kembangkan. Masuk pelajaran bilangan pecahan, kenapa mesti belajar? Sulit banget, ada komanya (bahasa siswa kalo dikasih pecahan desimal, kelemahan siswaku hingga kelas IX kalo hitungan ada komanya, mereka mati gaya, he..he, maksudnya kesulitan dibanding bilangan bulat), ada persen, dan lainnya. Aku bilang salah satunya agar kalian pintar menghitung zakat kalian, menghitung warisan kalian. Biar nggak berantem sesama saudara akibat ketidaktahuan hitungannya (nggak lah ya,jangan sampai deh karena warisan keluarga pecah). Ketika di kelas IX, masuk pelajaran peluang yang berkaitan dengan benda-benda yang identik dengan judi (ada dadu, kartu, uang logam, dll). Mengapa perlu belajar peluang? Agar siswa tahu bahwa ahli matematika sudah menghitung “Peluang kalah lebih besar daripada peluang menang”. So, jangan pernah berjudi. Di Agama Islam sudah dilarang, dengan ilmu pengetahuan sudah dikaji. Masih banyak pertanyaan-pertanyaan kritis lain dari siswa yang membuat kita harus arif menjelaskan, apa pentingnya pelajaran yang kita ajarkan. Jadi, kalau ada pertanyaan kenapa harus belajar barangkali tulisan ini bisa jadi jawaban pertanyaan itu, kalau belum puas juga maka tanya ahlinya. Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik (QS. Al.Imran 110)

Minggu, 23 Juni 2013

tulisanku di koran Kalimantan Post dan Radar Banjarmasin

kayaknya nggak lengkap deh kalo tulisan yang udah dimuat di koran nggak aku arsipin or share ulang buat pembaca disini. kali aja ada manfaatnya + nambah ilmu. Nambah pahala juga nantinya, he..he...Pahala koq dihitung, kan bukan matematika.ha..ha..hi..hi... Di kalimantan post ulasanku terbit hari Senin 3 juni 2013. Banyak diedit/ditinggal, tapi nggak apa, isinya udah tercover juga. Kalo di Radar Banjarmasin karena dibuat bersambung, pertama Minggu tanggal 2 Juni 2013. Kedua sambungannya terbit tanggal 9 juni 2013. Tulisannya dimuat semua. Wow..senang rasanya, pertama kirim langsung dimuat siapa yang nggak bangga tuh? biarpun honornya sampai sekarang nggak nerima juga tapi cuek ah, kepuasan nggak bisa diukur materi. Tapi kalo dibayar pasti lebih senang apalagi teman2 udah pada nagih kapan traktirannya? wah..wah... Nah, penasaran isi tulisan aku. mari simak yuk....................Eng..ing...eng...... KURIKULUM BARU BERLAKU, GURU GALAU?
oleh: WENNI MELIANA,S.Pd Kurikulum pendidikan di Indonesia akan berubah drastis. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menyusun kurikulum baru untuk tahun 2013. Rencana ini ternyata sudah digagas sejak tahun 2010. Uji publik struktur kurikulum 2013 telah digaungkan dan dilaksanakan pemerintah. Sosialisasi kurikulum 2013 pun gencar dilakukan, baik oleh pemerintah maupun lembaga pendidikan lainnya yang berkepentingan dengan kurikulum baru ini dengan bekerjasama maupun secara mandiri dengan segala pro dan kontranya serta sentilan ganti menteri ganti kurikulum. Zona nyaman guru mulai terusik, guru sudah mulai menyatu dengan KTSP 2006, guru yang gagap teknologipun meradang. Di tengah kritikan yang mengalir dengan deras , pemerintah terus maju, anjing menggonggong kafilah tetap berlalu. Alasan kementerian: kurikulum pendidikan harus disesuaikan dengan tuntutan zaman yang berubah, sehingga kurikulum harus berbasis pada penguatan penalaran bukan hafalan semata. Perubahan yang dilakukan pemerintah merujuk hasil dari PISA (Programme for International Student Assessment) tahun 2009 menempatkan Indonesia di peringkat 10 besar paling buncit dari 65 negara peserta PISA. Kriteria penilaian mencakup kognitif dan keahlian siswa membaca, matematika dan sains. Hampir semua siswa Indonesia hanya menguasai pelajaran sampai level 3 saja, sementara banyak siswa negara lain menguasai pelajaran sampai level 4, 5, bahkan 6. Indikator lainnya merujuk pada hasil Trends in International Mathematics and Science (TIMSS) dan PIRLS (Progress in International Reading Literacy Study ) tahun 2011, yang membagi soal-soalnya menjadi 4 kategori yaitu low mengukur kemampuan sampai level knowing; Intermediate mengukur kemmapuan sampai level applying; High mengukur kemampuan sampai level Reasoning; dan Advance mengukur kemampuan sampai level Reasoning with incomplete information. Hasil untuk Matematika dan Reading (membaca) bahwa lebih dari 95% siswa Indonesia hanya mampu sampai level Intermediate ( menengah), sementara hampir 50% siswa Taiwan mampu mencapai level tinggi/high dan advance. Hasil dari Sains yaitu lebih dari 95% siswa Indonesia hanya mampu sampai level Intermediate ( menengah), sementara hampir 40% siswa Taiwan mampu mencapai level tinggi/high dan advance. Dengan keyakinan bahwa semua anak dilahirkan sama, kesimpulan dari hasil ini adalah yang diajarkan di Indonesia berbeda dengan yang diujikan ( yang distandarkan) internasional. Satu kesimpulan dari dua hasil tersebut bahwa prestasi siswa Indonesia terkebelakang. Sebagai bukti keseriusan Pemerintah, tanggal 7 Mei 2013 pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar Nasional Pendidikan perlu diselaraskan dengan dinamika perkembangan masyarakat, lokal, nasional, dan global guna mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian, yang bersama-sama membangun kurikulum pendidikan, penting dan mendesak untuk disempurnakan. Selain itu, ide, prinsip, norma yang terkait dengan kurikulum dirasakan penting untuk dikembangkan secara komprehensif dan diatur secara utuh pada satu bagian tersendiri. Mau tidak mau, suka tidak suka, kita sebagai guru akan menghadapi kurikulum 2013 yang dilakukan secara bertahap dan terbatas. Bertahap artinya tidak semua kelas, sedangkan terbatas artinya tidak semua sekolah menerapkannya. Bertahap untuk tingkat SD akan diberikan di kelas I dan IV , tingkat SMP pada kelas VII dan tingkat SMA pada kelas X. Terbatas artinya jumlah sekolah yang melaksanakannya disesuaikan dengan tingkat kesiapan sekolah. Pemerintah siap mengimplementasikan kurikulum 2013 kepada 6.325 sekolah yang ada di Indonesia dengan rincian 2.598 SD, 1.436 SMP, 1.270 SMA dan 1.021 SMK pada 15 Juli 2013, yang diprioritaskan bagi sekolah eks RSBI dan berakreditasi A. Jumlah guru yang akan melaksanakan implementasi kurikulum 2013 total sebanyak 55.762 dan siswa sebanyak 1.570.337 siswa. Jumlah buku sebanyak 9.767.280 buku, dengan target pengadaan buku kurikulum itu sampai di sekolah pada 14 Juli. Tahun 2014 akan digenjot lebih besar lagi, untuk tingkat SD di kelas I , II, IV dan V. Untuk tingkat SMP di kelas VII dan VIII, serta tingkat SMA/SMK di kelas X dan XI. Sehingga tahun 2015 semua sekolah diharapkan sudah melaksanakan kurikulum 2013 dan satuan pendidikan dan menengah wajib menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 32 Tahun 2013 paling lambat 7 (tujuh) tahun. Dalam teori kurikulum (Anita Lie, 2012) keberhasilan suatu kurikulum merupakan proses panjang, mulai dari kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, perumusan desain kurikulum, persiapan pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana, tata kelola pelaksanaan kurikulum termasuk pembelajaran dan penilaian pembelajaran dan kurikulum. Struktur kurikulum dalam hal perumusan desain kurikulum menjadi amat penting. Karena begitu struktur yang disiapkan tidak mengarah sekaligus menopang pada apa yang ingin dicapai dalam kurikulum, maka dipastikan implementasinya pun akan kedodoran. Kesiapan guru lebih penting daripada pengembangan kurikulum itu sendiri. Mengapa hal ini lebih penting? Karena kurikulum 2013 bertujuan mendorong peserta didik mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan) terhadap apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Melalui empat tujuan itu diharapkan siswa memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang jauh lebih baik. Mereka akan lebih produktif, kreatif, inovatif, dan afektif. Disinilah seorang guru berperan besar di dalam mengimplementasikan tiap proses pembelajaran pada kurikulum 2013. Dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya, pada kurikulum 2013 pemerintah ingin menonjolkan sisi integrasi dari kompetensi sikap (attitude), pengetahuan (knowledge), dan keterampilan (skill). Hal ini penting dalam rangka antisipasi kebutuhan kompetensi abad 21 dan menyiapkan generasi emas 2045. Tema pengembangan kurikulum 2013 adalah dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap (tahu mengapa), keterampilan (tahu bagaimana), dan pengetahuan (tahu apa) yang terintegrasi. Dalam perkembangan kehidupan dan ilmu pengetahuan abad 21, telah terjadi pergeseran baik ciri maupun model pembelajaran. Inilah yang diantisipasi pada kurikulum 2013. Peubahan itu suatu keniscayaan jika ingin terus maju dan berkembang. Seorang guru tidak perlu galau atau anti perubahan, yang terpenting guru harus tahu arah perubahan ke depan dari kurikulum itu sendiri, kompetensi abad 21, serta penyiapan generasi emas 2045. Untuk sampai kearah itu seorang guru harus menguasai empat aspek kompetensi. UU No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Pasal 28 ayat 1 PP No.32 tahun 2013 tentang perubahan atas PP No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyatakan Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional. Undang-Undang RI No.20 Tahun 2003 pasal 3 menyebutkan Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sungguh cita-cita yang sangat mulia. Guru sebagai ujung tombak penerapan kurikulum, diharapkan bisa menyiapkan dan membuka diri akan terjadinya perubahan, guru dituntut tidak hanya cerdas namun juga adaftif terhadap perubahan. Perubahan kurikulum sehebat apapun jika gurunya tidak mau berubah maka hasilnya tetap sama. Intinya jangan sekali-kali persoalan implementasi kurikulum dihadapkan pada stigma persoalan yang nantinya menjerat kita untuk tidak mau melakukan perubahan. Padahal kita sepakat bahwa perubahan itu sesuatu yang niscaya harus kita hadapi jika kita ingin terus maju dan berkembang. Seorang guru tidak boleh stagnan atau jalan di tempat, bahkan ada pembicaraan di warung kopi dan komunitas guru di jejaring sosial :”Apapun kurikulumnya, mau KBK 2004, KTSP 2006, ataupun kurikulum baru 2013, stategi tetap sama, cara mengajar tidak berbeda tetap konvensional CBSA (catat buku sampai abis), pembelajaran langsung seperti ceramah tetap jadi idola ”. Bukankah melalui perubahan kurikulum ini sesungguhnya kita ingin membeli masa depan anak didik kita dengan harga sekarang? Zaman ke depan pasti berubah. Jika tidak dilakukan perubahan mulai sekarang, kita akan memproduksi generasi yang usang, yang tidak cocok dengan zamannya nanti. Bonus demografi populasi usia produktif yang luar biasa besar, warga yang berusia muda luar biasa banyaknya. Kalau tidak disiapkan sejak dini, nanti akan menjadi beban termasuk tidak terserap di ketenagakerjaan. Kemdikbud sudah mendesain strategi penyiapan guru yang melibatkan tim pengembang kurikulum di tingkat pusat; instruktur diklat terdiri atas unsur dinas pendidikan, dosen, widyaswara, guru inti, pengawas, kepala sekolah; dan guru, yang terdiri atas guru kelas, guru mata pelajaran SD, SMP, SMA, SMK. Implementasi kurikulum dilakukan bertahap, maka pelatihan guru pun dilakukan bertahap. Jika implementasi dimulai untuk kelas I dan IV di jenjang SD, kelas VII di SMP, serta kelas X di SMA/SMK, maka guru yang diikutkan dalam pelatihan berkisar 400 – 500 ribuan orang. Perubahan dalam aspek konten pembelajaran, strategi maupun kurikulumnya pada tatanan pelaksanaan di garda depan yaitu guru tidak lepas dari dukungan manajemen kepemimpinan yang handal. Ini yang kadang mengalami kendala di lapangan yaitu kurangnya daya dukung, sehingga pemerintah harus total dan berkonsentrasi penuh jika akan mengadakan perubahan. Kurikulum boleh berubah, tapi pastikan sampai ke semua guru yang merupakan garda depan juga sejalan. Tidak hanya anggaran besar untuk pelatihan ke semua guru, namun orang yang ikut pelatihan hanya itu-itu saja, yang lain cuma sebagai penonton bahkan buta kurikulum baru. Menyongsong kurikulum 2013, menyongsong abad 21 ,menyongsong generasi emas 2045, sudah siapkah kita wahai para Pendidik? Sudah siapkah Pemerintah dengan terobosan-terobosan yang “luar biasa”, yang tidak hanya sekedar proyek untuk menghabiskan anggaran dan menghamburkan uang semata? Keep spirit, maju terus pendidikan Indonesia

seminar nas.pend ????

Hari ini tanggal 23 Juni 2013 kembali aku ikut seminar nasional. Judulnya keren Kupas Tuntas Kurikulum 2013. Wow...keren...Kali ini diadakan oleh HIMATIKA STKIP BANJARMASIN. Ada beberapa hal yang menarik aku ulas , sebagai tuangan unek-unek. kata orang daripada nganjel muntahin aja deh, he..he.. Pertama jadwal acara seminar yang sebelumnya tanggal 26 Mei 2013 mundur jadi hari ini. Entah apa penyebabnya, aku nggak mau meraba-raba. Positif thinking aja deh... Yang lebih kaget lagi ketika nyampe di TKP, pembicara koq beda juga, undangan awal tertulis pembicara: 1. Prof.Dr.Nurfina Aznam,SU.Apt (perancang kurikulum Baru di UNY "Wakil Rektor UNY') 2.Dr.Ngadimun,MM(Kepala Dinas Pendidikan Provinsi KalSEl) 3. Drs.Kaberi,M.Pd (Dosen STKIP PGRI Banjarmasin) Namun di lapangan,Pembicaranya menjadi: 1.Nopriadi,ST,MSc,Ph.D ( Pemerhati Kurikulum, Dosen UGM Yogyakarta) 2. Kasi MTs Dinas Provinsi Kalsel. Untungnya pembicara ketiga nggak berubah, kalo iya aneh banget. Seharusnya panitia ketika mundurkan jadwal mengkonfirmasi ke peserta, harus dikatakan juga kalo merubah pemateri,serta undangan +jadwal diserahkan lagi ketika jadwal dimundurkan. Bukannya hari H peserta baru tahu. Terus terang, terang terus,iklan bola lampu kali ye,he ..he...Biasanya aku kalo mau ikut seminar yang diperhatikan; 1. jadwal/waktu hari pelaksanaan. Ada kesibukan lain nggak, kalo kosong ikut. 2. Topik seminar. Kalau nggak update + urgen, bakalan aku kesampingin tuh. 3. Pemateri. Ini yang aku anggap urgen tuh. Membayangkan pemateri seorang perancang kurikulum baru, dan kepala dinas provinsi siapa sih yang nggak ngiler. Apalagi saat itu awal Mei, kurikulum masih bagai fatamorgana. Searching internet (buka-buka website resmi kemdikbud and blog teman-teman guru di seantero tanah air yang isinya bagus dan layak jadi pakar cuma kalah nasib aja karena belum jadi widyaiswara or pembicara di seminar-seminar),ha..ha.., Baca koran + televisi + ngobrol di facebook grup guru, cuma itu andalan. Makanya ketika ada undangan langsung aku setuju. Kalo pemerhati sih, aku anggap searching di internet juga bisa, baca -baca ulasan pakar + pemerhati, hanya beberapa jam beres. Anak nggak ditinggalkan + ini nih hari minggu waktu libur, waktu keluarga lho...Mana undangan penuh hari ini, Sohibku Ibu Khairunnisa,M.Pd melangsungkan perkawinan + kakakku selamatan bengkel + cuci mobilnya sekalian ultah keponakan. kebayang kan padatnya acara hari ini. Nggak kebayang juga nggak apa2 koq, masalah buat loe???ha..ha..hi..hi.. Namun paparan Bapak Nopriadi,ST.MSc.PhD (asli orang Banjar juga ternyata beliau), patut diacungi jempol. Karena beliau dosen + pemerhati + S3 juga di jepang, wow..keren.. orang pintar pastinya. Salut buat beliau. Tapi sekali lagi beliau pemerhati, bukan perancang, bukan pula pembuat kebijakan, jadi rasanya belum melepas dahaga akan kurikulum 2013 itu. Uraian Bapak dari dinas pendidikan provinsi juga belum menjawab apa yang ingin aku ketahui, sudah nggak ada materinya, yang dipaparkan juga opini bukan fakta ataupun kebijakan dinas ke depan. Karena awalnya beliau juga ungkapkan kekhawatiran kapasitas beliau disitu. Karena beliau bukan kepala dinas. Paparan Bapak Drs.Kaberi,M.Pd agak lebih mengena kalau boleh dibilang gitu walau tidak tepat betul sama isi pikiran aku. Karen a isi otak manusia kan beda. Beliau dosen juga seorang guru di SMA 6 (kebetulan SMA 6 itu masuk dalam kategori pelaksana kurikulum 2013 awal tahun ajaran ini).Namun lagi-lagi karena draft belum ada + masih tahap sosialisai di sekolah kata beliau jadi beberapa pembahasan melenceng dari kurikulum 2013, ya masalah sertifikasi,kurangnya jam ngajar guru termasuk beliau yang sertifikasinya biologi namun mengajar biologi belum nyampe 24 jam karena banyaknya guru biologi di sekolah,akhirnya ngajar TIK juga, fakta guru di lapangan nggak melek internet dll. Hubungannya dengan kupas tuntas kurikulum 2013 apa ya???artikan aja deh sendiri. Sekali lagi positif thinking aja deh terhadap semua pemateri, yang berusaha menyajikan yang terbaik. Pas sesi tanya jawab, koq ya mahasiswa bilang huuuu... ketika dikritik jadwal berubah + pemateri yang berubah. Kayaknya yang hadir banyak mahasiswa daripada guru. Berarti semangat guru kali ini kalah deh oleh yang muda-muda calon pendidik masa datang. Tapi jamin nggak ya beberapa tahun lagi kurikulum nggak bakalan berubah. Khawatirnya pas mereka udah lulus + jadi guru, kurikulum berubah lagi, nah lho. sekali lagi positif thingking aja lagi....emang gue fikirin kata di TV. Banyak yang nganjel di sesi tanya jawab ya itu tadi karena paparan pemateri belum memenuhi apa yang ingin aku ketahui tentang kurikulum baru 2013. Mereka katakan draft tidak jelas, kurikulum bagai berpacu dalam melodi,paparan yang kadang melebar, terlalu lobal,opini bukan fakta, walau mereka semua sepakat perubahan suatu keniscayaan, yang harus kita terima. Tidak ada satupun pemateri yang menyinggung Peraturan pemerinath RI no.32 tahun 2013 tentang perubahan atas PP no.19 tahun 2015 tentang Standar nasional pendidikan. Nggak ada yang mengaitkan dengan Permendikbud RI tahun 2013, baik itu no.54 tentang SKL yang mengganti/mencabut Permendiknas no.23 tahun 2006. permendikbud no.65 tahun 2013 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah,permendikbud no.66,67,68,69,70 dan 71. Padahal membicarakan perubahan kurikulum , harusnya mengupas juga standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian. Standar Nasional pendidikan yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan , standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan dan standar pembiayaan. Standar kompetensi lulusan mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan, dan seterusnya baca aja deh Permendikbud, udah jelas koq, siapa bilang masih mengawang-awang. Kembali posotif thinking pada panitia pelaksana yang berusaha memberikan layanan terbaik mulai datang + diantar ke kursi + dibawakan snack + makanan. Ada sesi hiburan juga, madihin yang mengocok perut. Kucing2 di layar pun pada pada tertawa. Ada sesi pembukaan yang dibacakannya ayat suci Al Qur'an dengan suara yang merdu + bikin merinding. Cuma, jadwal lagi-lagi nggak dikasih ke peserta sampai jam berapa, karena ketika waktu sudah menunjukkan pukul 13.15 Wita sesi tanya jawab masih berlangsung. Padahal udah duduk dari pukul 08.30 wita lho. Mengingat belum shalat dzuhur, belum kondangan yang padat tadi,he..he, perut udah meronta-ronta minta isi, belum macet nanti di jalan, aku pun pamit pulang sebelum acara berakhir. padahal sesi nerima hadiah juara penulisan artikel belum tuh, aku wakilin aja ke panitia. kebetulan aku juara 1 penulisan artikel yang diadakan oleh Panitia seminar. So, keseluruhan acara hari ini aku nilai cukup baik lah, moga kedepannya lebih ditingkatkan, jadwal jangan molor(masa acara seminar pendidikan ditunda-tunda padahal undangan udah disebar) + pemateri nih yang berubah??? Karena tadi panitia ngasih kuesioner yang salah satu pertanyaannya kinerja panitia + kritik saran buat panitia. Tak ada gading yang tak retak, itu aku sadari makanya akupun maklum. Begitu pula yang baca tulisan ini harap maklum + moga nggak ada yang tersinggung. Ini bawaan hati aja kali ye...Kita semua yakin, semua ingin memberi yang terbaik bagi Indonesia. Maju terus pendidikan Indonesia