Kamis, 12 September 2013

Lika-liku Kurikulum Baru 2013

Kembali menyapa pembaca, tiga kali dalam satu hari ini kita bersua (seperti minum obat ya). Kali ini aku akan membahas Kurikulum 2013 yang pasti masih hot-hotnya ya, karena baru saja diberlakukan mulai tahun ajaran baru ini yaitu 15 Juli 2013. Itupun hanya beberapa sekolah yang ditunjuk untuk melaksanakannya yaitu 6.325 sekolah yang ada di Indonesia dengan rincian 2.598 SD, 1.436 SMP, 1.270 SMA dan 1.021 SMK , yang katanya sih diprioritaskan bagi sekolah eks RSBI dan berakreditasi A. Namun kenyataannya ada beberapa sekolah yang berakreditasi B ditunjuk melaksanakan kurikulum tersebut. Untuk Provinsi tempatku tinggal , sekolah pelaksana kurikulum 2013 itu ada 18 SMK, 16 SMA, 30 SMP dan 47 SD. Kenapa harus kurikulum baru ya? Apa karena kebijakan ganti menteri ganti kurikulum? Begitu selentingan yang sering kita dengar. Disamping isu-isu lain yang berkembang di masyarakat seperti terkesan mendadak tanpa evaluasi kurikulum terdahulu; anggaran yang besar; tarik ulur anggaran antara Kemdikbud dan DPR; menghapus mata pelajaran yang sangat urgen bagi persaingan global yaitu TIK dan Bahasa Inggris. Zona nyaman guru mulai terusik dengan kurikulum 2013 ini, karena mereka sudah mulai menyatu dengan KTSP 2006. Guru yang gagap teknologipun meradang. Sekolah yang minim fasilitas dan bukan pelaksana kurikulum akan merasa dianaktirikan. Namun kurikulum 2013 telah resmi diberlakukan. Landasan pengembangan kurikulum 2013 yakni RPJMN 2010-2014 sektor pendidikan meliputi perubahan metodologi pembelajaran dan penataan kurikulum serta Inpres No.1 tahun 2010 Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional : Penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai Budaya Bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa. Pengembangan kurikulum 2013 ini merupakan langkah lanjutan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan secara terpadu. Nah, pasti kalian penasaran kan, darimana aku bisa bercerita tentang kurikulum 2013 . Padahal sekolah aku belum melaksanakan kurikulum 2013, karena sekolah kami di bawah Kementerian Agama baru akan melaksanakan pada tahun depan. Kebetulan aku sudah beberapa kali ikut seminar kurikulum 2013 di kota tempat aku tinggal yaitu di Banjarmasin. Juga ini nih yang penting, aku kan dapat ilmu berkat diklat online dari P4TK Matematika, yang salah satu materinya mengenai kurikulum 2013. Pada diklat online ini dibahas rasional kurikulum 2013, elemen perubahan kurikulum 2013 , konsep pendekatan scientific dan konsep penilaian autentik pada proses dan hasil belajar. Namun sayangnya materi kurikulum 2013 ini kurang dibahas lebih dalam karena berkejaran dengan materi lain. Atau juga karena materi ini cuma sekedar diskusi kelompok, tanpa ada penugasan sehingga terasa agak hambar. Padahal ini aku anggap paling krusial, guru peserta diklat harus mendapat ilmu kurikulum 2013 dari sumber terpercaya dan bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga kedepannya ketika sekolah sudah melaksanakan maka guru sudah siap menghadapinya. Ini mungkin saran bagi pelaksana program agar ada diklat lanjutan baik online maupun offline mengenai kurikulum 2013. Bagi yang belum tahu elemen perubahan kurikulum 2013 ini. Baiklah, sedikit aku akan berbagi semampu aku. “Sampaikanlah walau hanya satu ayat”. Elemen perubahan meliputi standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses, Standar Isi, dan standar Penilaian. Barangkali ada pembaca yang belum tahu peraturan pemerintah yang sudah mengalami perubahan yakni Peraturan Pemerintah RI nomor 32 tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Ada juga beberapa permen nih seperti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Permendikbud) di tahun 2013 ini yakni No.54 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan dasar dan Menengah; No.65 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah; No. 66 tentang Standar Penilaian Pendidikan; No. 67 tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum SD/MI; No. 68 tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum SMP/MTs; serta No. 69 tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum SMA/MA. Semua permen itu sayangnya nggak bisa dimakan ataupun dikunyah lho, emang enak? He..he Yuk kita simak satu persatu elemen perubahan tersebut. 1. kompetensi lulusan; dari SD hingga SMA dideskripsikan adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan. 2. Kedudukan mata pelajaran (ISI); kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran berubah menjadi mata pelajaran dikembangkan dari kompetensi. 3. Pendekatan (ISI); tingkat SD kompetensi dikembangkan melaui tematik integratif dalam semua mata pelajaran, tingkat SMP dan SMA kompetensi dikembangkan melalui mata pelajaran, dan tingkat SMK kompetensi dikembangkan melalui Vokasinal (Nah, barangkali ada pembaca lain yang bisa menjelaskan lebih rinci maksud Vokasinal ini). 4. Proses pembelajaran; Belajar tidak hanya di ruang kelas namun juga di lingkungan masyarakat, guru bukan satu-satunya sumber belajar, sikap tidak diajarkan secara verbal tetapi melalui contoh dan teladan, standar proses yang semula terfokus pada Eksplorasi, Elaborasi dan Konfirmasi dilengkapi dengan mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan dan mencipta. 5. Struktur kurikulum (mata pelajaran dan alokasi waktu) (ISI); Ada penambahan jumlah jam per minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran , SD bertambah 4 jp, SMP bertambah 6 jp dan SMA bertambah 1 jp. Namun jumlah mata pelajaran menjadi berkurang,. Jumlah mata pelajaran SD dari 10 menjadi 6, SMP jumlah mata pelajaran dari 12 menjadi 10,, dan SMA ada perubahan sistem yakni ada mata pelajaran wajib dan ada pilihan serta terjadi pengurangan mata pelajaran yang harus diikuti siswa. Tingkat SMK penambahan jenis keahlian berdasarkan spektrum kebutuhan. 6. Penilaian hasil belajar; penilaian berbasis kompetensi, pergeseran dari penilaian melalui tes yang mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja menuju penilaian otentik yang mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil. Penilaian tidak hanya level KD (bukan Krisdayanti “Menghitung Hari”lho) tetapi juga kompetensi inti dan SKL. (KD itu kompetensi dasar sedang SKL itu standar kompetensi lulusan, gitu lho…Ciyus miapah?kata siswa/i di sekolah) Sebenarnya banyak lagi yang ingin aku bagi tentang kurikulum 2013 namun aku harus segera masuk kelas diklat online. Setelah seharian aku sibuk aktifitas sekolah dan pulang sekolah menemani junior yang masih kecil-kecil, maka malamlah waktuku masuk kelas diklat OL, nanti aku ketinggalan banyak info dan tugas-tugas yang harus segera disetor ke admin lho. So, sampai jumpa pada tulisan yang akan datang. Semoga bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar