Jumat, 30 Agustus 2013

Ketika serba online, haruskah guru gaptek?

Hari ini, kali kesekian aku berurusan dengan dinas pendidikan kota semenjak verval NUPTK. Kembali aku disuguhi pemandangan banyaknya guru yang antre untuk urusan NUPTK ini, baik yang sekedar bertanya, verifikasi, dan semua yang berkaitan NUPTK online. Kebetulan admin diknas cuma satu, Pak Wildan. Alhamdulillah, beliau begitu sabar menghadapi serbuan pertanyaan guru-guru. Namun beliau sering ditugaskan keluar (ke LPMP,dll untuk urusan dinas), jadilah kalau beliau ada di kantor ruangan beliau penuh oleh guru.

Aku guru PNS di bawah kementerian agama. Awal Mei, teman-teman grup di facebook sudah mengabari adanya NUPTK online. Sebelum situs http://padamu.kemdibud.go.id resmi diluncurkan dan masih dalam tahap percobaan sebenarnya aku sudah mulai mencoba mencari tahu dan mempelajarinya, mengunduh formulir AO3, karena asal NUPTK sekolah lain (aku guru pindahan). Aku orang yang tak suka menunda waktu. Setelah situs resmi diluncurkan, teman-teman daerah lain mulai bekerja, aku ikut belajar dari mereka lewat grup jejaring sosialku. Kucoba datang pertama kalinya ke diknas pendidikan dengan setumpuk berkas formulir AO3 dan AO2 teman-teman sekolahku untuk divalidasi ke tahap A01. Tapi apa jawabannya? Maaf, dari sekolah di bawah kemenag belum bisa diproses lagi. Berkas disuruh bawa pulang saja dulu.

Tanggal 17 Juni  2013 ketika kami ada pelatihan narasumber UKG yang diadakan diknas kota dan LPMP , kami diberi akun sekolah. Sebagai operator, aku mulai mengelola, namun untuk PTK masih belum bisa dikerjakan karena kami belum diverifikasi. Beberapa teman sekolah lain (di bawah diknas)  yang belum mengerti cara pengisian aku bantu sebisa aku. Bintang 1, 2, 3 dengan mudah mereka lalui. Berbulan-bulan aku tunggu , baru akhir bulan Ramadhan, aku diberi tahu teman dari sekolah lain yang juga di bawah kemenag  bahwa dia sudah bintang dua. Berbekal semangat tinggi aku ke diknas lagi hari Jumat tanggal 2 Agustus. Teman-teman di sekolah lain dan daerah lain sudah beres sementara aku belum apa-apa.  Ternyata  Bapaknya nggak ada di tempat, ada tugas ke LPMP. Sementara Senin tanggal 5  Agustus sudah mulai cuti bersama semua PNS sehubungan Lebaran Idul Fitri.

Sesudah lebaran aku datang lagi , sebelumnya aku nelpon beliau dulu, khawatirnya nggak ketemu ( ilmu selisih kata teman-teman di sekolah). Berkas disuruh ditinggal dulu mengingat banyak yang antre disana. Setiap hari aku cek situs http://padamu. kemdikbud.go.id untuk mencek status kami PTK di MTs Muhammadiyah 1 Banjarmasin. Namun PTK di sekolah kami belum juga terdaftar sementara formulir A01 kami sudah keluar. Ketika aku cek NPSN sekolah kami salah, padahal kami sudah benar menulis NPSN Sekolah pada form AO3 dahulu. Hari ini aku lapor lagi kediknas dan disuruh tunggu lagi beberapa hari ke depan.  Katanya untuk guru di bawah kemenag nunggu kami koordinasi dulu dengan LPMP. Aku tanya bagaimana guru lain (guru MTs, MA) yang sudah terverifikasi, bahkan hari ini saja aku bertemu beberapa guru MTs dan MA yang sudah kumpul berkas bermaterai ke diknas.

Akhirnya aku mulai bertanya- tanya kenapa prosesnya begitu rumit? Apakah beda antara guru di bawah kemenag dengan guru dibawah diknas???
Sabar, mungkin itu kembali yang harus aku lakukan. Bayangkan, dari Mei sampai sekarang akhir Agustus aku belum bisa menginput dataku dan teman-teman PTK di sekolah. Bukan karena kami gaptek, bukan karena kami cuek dengan ini, kami selalu koordinasi.

Satu hal yang menarik selama aku berkali-kali ke diknas dan ikut antre berjubel di ruangan admin diknas. Ada beberapa guru yang hanya sekedar menanyakan apa yang harus kami lakukan dengan NUPTK ini? dimana kami bisa mencari dan membukanya? Bagaimana caranya? Apa syarat pengajuan NUPTK baru?dimana entrinya?Bagaimana membuka ketika kami lupa password? Bagaimana merubah masa kerja yang salah ketika menginput? Bagaimana merubah status guru menjadi kepsek yang salah ketika diinput? dan pertanyaan sepele-sepele lain yang menurut logikaku pertanyaan itu mudah terjawab jika:
1.      1.  Sejak awal diknas sosialisasi dan minimal memberi pelatihan kepada operator sekolah, selanjutnya tugas operator sekolah lah yang membimbing guru. Sehingga pekerjaan admin diknas jadi mudah. Dan tak akan terjadi lagi antrean guru untuk menanyakan hal-hal sepele.
2.      2.  Guru sendiri mau bertanya dan belajar dengan teman sekolahnya atau sekolah lain yang lebih mengerti (Namun kendala disini kata mereka sih, yang ditanya juga tidak mengerti. Wah ini sih berabe namanya, hari gini guru nggak melek informasi dan teknologi, apa kata dunia???
3.      3.  Guru sendiri yang menginput datanya, bukan operator sekolah semua yang mengerjakan, sehingga kecil kemungkinan salah dalam menginput data. Karena kita lebih tahu diri kita, masa kerja kita, dan lainnya. Itu gunanya ada lampiran syarat-syarat agar dalam pengisian itu tidak asal. Operator sekolah sekedar memverifikasi sesuai syarat yang dilampirkan. ( Namun masih banyak guru yang belum sadar, belum bisa dan tidak mau belajar ICT itu permasalahannya).

Melihat fenomena di lapangan, terus terang aku menjadi sangsi akan manfaat verval bagi PTK seperti panduan yang diharapkan padamu kemdikbud halaman 3 untuk admin sekolah  itu bisa tercapai. Kalau semua akun PTK itu tetap operator sekolah yang mengerjakannya.

Kesimpulannya ketika semua serba online,  guru masih enjoy dengan penyakit akutnya untuk tidak melek informasi, tidak mau belajar TIK. Namun kalau ditanya tunjangan sertifikasi mereka pasti ingin mendapatkannya. Mudah-mudahan ini hanya oknum guru saja, dan semua guru akan sadar kompetensi profesionalnya sesuai standar kompetensi guru mata pelajaran yang no.24 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri. Keep spirit, maju terus pendidikan Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar